BANTEN OKE
Pemkab Tangerang Akan Serahkan Aset Tahap Kedua
18.143.23.153- Pemkot Tangsel meminta Pemkab Tangsel untuk secepatnya menyerahkan aset tahap kedua secara resmi. Hal ini menyusul pembenahan aset yang ditengah dilakukan Pemkot setempat.
Diketahui, pada Senin (30/9), Pemkab Tangerang bersama DPRD setempat telah mengesahkan aset sebesar Rp 7,7 miliar melalui rapat paripurna.
Aset senilai Rp 7,7 milair tersebut berupa jalan, irigasi dan peralatan teknis .
Kabid Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Fuad mengatakan, pihaknya telah mendengar aset yang bakal diserahkan kepada Pemkot Tangsel.
Selanjutnya, Pemkot Tangsel bakal mengangendakan penyerahan kepada kedua pimpinan daerah.
“Siang ini rencananya saya ke Pemkab Tangerang untuk berkoordinasi penyerahan aset,” ungkapnya, Selasa (1/10).
Dikatakan, sebelumnya 2010 sudah dilakukan penyerahan tahap pertama yang diserahkan Bupati Tangerang Ismet Iskandar kepada Penjabat Tangsel Eutik Suarta senilai Rp 1,3 triliun.
Aset tersebut berupa peralatan mesin Rp 54 miliar, tanah senilai Rp 789 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp 256 miliar, jalan irigasi dan jaringan senilai Rp 230 miliar serta aset tetap lainnya sebsear Rp 5 miliar.
“Yang tahap kedua ini yang diserahkan belum termasuk RS Assobirin, lapangan Soft Ball dan pasar tradisional,” katanya.
Untuk, kata dia, penyerahan aset bangunan dan tanah RS Asshobirin masih bermasalah. Sehingga tidak bisa langsung diserahkan. Permasalahan RS yang berlokasi di Jalan Raya Serpong karena adanya sengketa tanah.
“Urusannya belum selesai dengan Pemkab Tangerang. Saya cuma tau sedikit permasalahan RS Asshobirin. Itu kan urusan Pemkab Tangerang,” ujarnya. (tn)