Connect with us

DPRD Minta Pemkot Tangsel Desak Pemkab Tangerang Serahkan Aset

Info DPRD

DPRD Minta Pemkot Tangsel Desak Pemkab Tangerang Serahkan Aset

Paripurna DPRD Tangsel (Ilustrasi)

18.143.23.153- DPRD Tangerang Selatan meminta Pemkot untuk mendesak Pemkab Tangerang agar segera menyerahkan aset-asetnya yang belum diserahkan.

“Kita meminta pemkot untuk mendesak pemkab, agar segera menyerah terimakan aset yang belum diserahkan,” ujar Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rahmadi, Selasa (27/6).

Sebenarnya di dalam UU nomor 51 tahun 2008 Tentang Pemekaran Kota Tangsel, sudah disebutkan penyerahan aset selambat-lambatnya lima tahun setelah Kota Tangsel berdiri. Jika aset diserah terimakan, maka penataan pasar dan PKL akan segera teratasi.

Menyikapi keinginan dewan, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pihaknya akan melayangkan surat ke Pemkab Tangerang untuk mempercepat melakukan akselerasi atau percepatan aset yang seharusnya sudah diserah terimakan ke Pemkot Tangsel.

“Minggu ini bisa dikirimkan surat tersebut, yang isinya sesuai dengan UU No. 51 Tahun 2008 batas akhirnya 5 tahun ya sekarang,” katanya. Lalu bagaiman bila tidak diserahkan tahun ini? Benyamin menjelaskan, pihaknya akan konsultasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi, apa yang harus dilakukan bila ada hal-hal yang belum diselesaikan dalam penyerahan aset ini. “Tapi kami optimis jika tahun ini penyerahan aset itu dapat dilakukan,” ujarnya. (sn/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top