Connect with us

Dokter RSU Tangsel yang Lalai Diberikan Sanksi

Info Tangsel

Dokter RSU Tangsel yang Lalai Diberikan Sanksi

rsud_tangsel18.143.23.153- Setelah menerima aduan dari Pipit Pitriyati (36), pasien peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) langsung disikapi oleh orang nomor satu di daerah termuda Provinsi Banten ini.

“Saya minta maaf. Ada kesalahan yang dilakukan oleh pegawai saya dalam kasus Pipit,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Dadang, Rabu (12/6/2013).

Dadang mengaku, kesalahan terjadi saat pendataan awal pasien tidak dimasukan ke dalam kategori peserta Jamkesda. Lantaran dianggap sebagai pasien umum Rumah Sakit Umum (RSU), maka pihak keluarga Pipit harus menanggung biaya perobatan.

Kesalahan di internal pegawai itu diketahui setelah semua petugas dikumpulkan dan diinterogasi. Atas kejadian ini, tegas Dadang, sanksi tegas telah diberikan kepada oknum petugas agarjadi pembelajaran bagi yang lain.

“Saya sudah berikan surat peringatan (SP) pertama kepada dokter yang lalai,” tegas pejabat lulusan program pascasarjana disiplin ilmu Epitimologi itu.

Sedangkan jumlah total biaya perobatan pasien, menurut Dadang, sudah dikembalikan. Tak hanya itu, wilayah sekitar kediaman Pipit di Serpong juga telah dilakukan pengasapan (fogging).

Sebelumnya, Walikota Airin Rachmi Diany merasa kecewa dan geram bahwa bawahannya telah melakukan pelanggaran. Apalagi dirinya telah menggulirkan program pelayanan kesehatan gratis.

Airin langsung menginstruksikan kepada pimpinan perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti. Alasannya, karena memang sudah menjadi konsekuensi logis bahwa aparatur daerah tugasnya ialah melayani masyarakat. (Sumber: Kabar6.com)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top