Connect with us

Penolakan Pembangunan Jalan Tol, Walikota Persilahkan Warga Tempuh Jalur Hukum

Info Tangsel

Penolakan Pembangunan Jalan Tol, Walikota Persilahkan Warga Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi

Ilustrasi

18.143.23.153- Penolakan sejumlah warga perumahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait rencana pembangunan trase Serpong-Cinere nyata adanya.

Pemerintah daerah setempat mempersilahkan warga yang merasa keberatan dengan rencana pembangunan tersebut untuk menempuh jalur hukum.

Demikian diungkapkan Walikota Airin Rachmi Diany, disela-sela pemantauan UN di SMA Negeri 3, Pamulang, Senin (15/4/2013).

“Ini kan untuk kepentingan masyarakat luas juga. Masyarakat dipersilahkan untuk melakukan musyawarah dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemen PU,” ungkap Airin

Airin mengakui, bila tahapan pembangunan trase Serpong-Cinere telah bergulir. Pemerintah daerah dalam proyek nasional ini hanya memfasilitasi Kemeterian Pekerjaan Umum (PU), untuk musyawarahkan rencana itu dengan warga yang terkena pembebasan lahan.

Menurut Airin, Pemkot Tangsel berharap ada titik temu antara warga yang terkena gusuran dengan pemerintah pusat.

Jika memang tidak ada kesepakatan, Airin mengatakan, ada jalur hukum yang bisa ditempuh oleh warga. Hal tersebut, lanjut Airin, sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2013.

Sebelumnya, rencana pembangunan Jalan Tol Serpong – Cinere tampaknya bakal terkendala. Pasalnya, Warga perumahan Grand Residence, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel menyatakan menolak pemukiman mereka dijadikan ruas tol.

Penolakan pembangunan jalan tol ini bukan hanya dilakukan oleh warga perumahan Grand Residence, tiga perumahan di kawasan Ciputat pun juga menyatakan menolak lingkungan mereka dilalui Jalan Tol Serpong-Cinere.

Dalam pertemuan di Kelurahan Pondok Cabe Udik, akhir pekan lalu, warga pun datang dengan membawa atribut penolakan.

Rencana pembangunan Jalan Tol Serpong Cinere yang panjangnya mencapai 20 kilometer ini melintasi beberapa perumahan di kawasan Tangsel. Antara lain, Perumahan Pertanian, Perumahan Andora dan Perumahan Azzahra di kawasan Serua, Ciputat.

Termasuk juga perumahan Grand Residence Pondok Cabe Udik. Seluruh warga yang tinggal di empat perumahan ini menyatakan tidak akan menjual lahannya kepada pemerintah untuk pembangunan jalan tol.

Bahkan, untuk memaksimalkan aksi penolakan, warga yang tinggal di empat perumahan ini pun sedang mempersiapkan Kaukus Perlawanan untuk lebih menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pemerintah. (KBR6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top