Connect with us

Lurah Diganti, Warga Pondok Cabe Udik Galau

Pamulang

Lurah Diganti, Warga Pondok Cabe Udik Galau

lantik_eselon_418.143.23.153- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Firdaus, mengaku melihat adanya hal tak lazim pada aksi warga yang menyegel kantor Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, pada Selasa (12/2/2013).

“Dadang sewaktu dipromosikan menjadi Lurah Pondok Cabe Udik sempat menolak dengan alasan belum cukup,” ungkap Firdaus, Selasa (12/2/2013) malam.

Seperti diberitakan, sejumlah warga menggeruduk dan menyegel kantor Kelurahan Pondok Cabe Udik. Hal itu sebagai buntut pergantian jabatan lurah dari Dadang Usman ke Endang Herwantono.

Warga mengklaim, Dadang merupakan warga pribumi dan sudah mengetahui seluk beluk lingkungan sekitar.

“Setiap ada kegiatan warga (Dadang)selalu datang, nikahan atau meninggal. perduli terhadap kesejahteraan staf. Kinerjanya bagus,” klaim Udin, salah satu warga.

Firdaus meminta kepada warga untuk berpikir jernih menyikapi pergantian kepemimpinan di wilayah tersebut. Apalagi proses pergantian telah melalui serangkaian rentang panjang dan digodok di Badan Petimbangan Jabatan dan Pangkat (Bapperjakat).

Dalam dunia birokrasi pemerintahan, lanjut Firdaus, rotasi struktural organisasi sudah menjadi hal lumrah. Setiap individu Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus siap ditugaskan dimana pun.

Ia pun mengetahui betul karakter pejabat yang telah diganti dan tak mempercayai bila aksi warga dipicu oleh ketidakpuasan Dadang.

“Saya tahu betul Dadang itu orang baik dan saat mau diganti dia pun tidak keberatan. Mengenai adanya oknum saya ga mau ngomentari karena bukan kapasitas dan wewenang saya,” ujarnya.

Ketika disinggung rencana warga yang ingin mengambil dan menguasai lahan yang diatasnya berdiri kantor Kelurahan Pondok Cabe Udik, Firdaus menegaskan bahwa lahan itu sudah menjadi aset pemerintah.

“Lahan itu telah menjadi aset daerah karena telah dihibahkan untuk kantor pelayanan. Kalau warga tetap keukeuh, ya kita cari lahan dan bangun lagi kantor yang baru. Pusing amat,” tegas mantan Camat Pamulang ini seraya menambahkan agar aksi warga tidak dilanjutkan karena dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat lainnya.

Sehari sebelumnya, Pemkot Tangsel kembali melakukan perombakan jabatan struktural pemerintahan. Melalui SK Ini SK Nomor 821.2/Kep.057-BKPP/2013, Walikota Airin Rachmi Diany melantik 120 pejabat eselon IV dan V. (KBR6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top