Properti
Pemda Harus Anggarkan Dana Perumahan Rakyat Miskin
18.143.23.153- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengalokasikan dana bagi program perumahan masyarakat miskin di daerahnya masing-masing.
“Pemerintah mengajak Pemda berkomitmen dalam Program Pembangunan Rumah Swadaya untuk masyarakat miskin. Oleh karena itu, pemda harus mengalokasikan dana untuk program perumahan meskipun jumlahnya tidak terlalu besar,” kata Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Menurut Jamil, sudah saatnya pemda ikut memperhatikan masalah perumahan bagi masyarakat miskin di daerahnya. Jika hal itu dapat diwujudkan, kata Jamil, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung.
“Karena pada hakikatnya rumah yang layak huni selain menjadi kebutuhan dasar, juga akan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Jamil juga mengatakan, pemerintah pusat siap menyalurkan dana stimulan terhadap bupati yang membantu memberikan ribuan rumah untuk masyarakat miskin.
“Dulu paradigma perumahan swadaya menekankan bantuan pada masyarakat berpenghasilan rendah, saat ini targetnya adalah masyarakat miskin,” tuturnya.
Jamil menambahkan, untuk mendorong program perumahan di Indonesia, diperlukan tiga pilar utama, yakni pemerintah baik pusat maupun daerah, badan usaha, serta masyarakat itu sendiri. Apabila masyarakat dinilai tidak mampu membangun rumah layak huni, tentunya tugas pemerintah bersama badan usaha yang harus menggerakkan program perumahan tersebut.
“Para bupati juga harus dapat mengambil peran utama dalam pelaksanaan program perumahan ini. Jika program perumahan swadaya dapat terlaksana tentu dapat mengatasi masalah kemiskinan,” ujarnya.