Connect with us

Warem Di Setu Bakal Dibongkar Satpol PP

Info SKPD

Warem Di Setu Bakal Dibongkar Satpol PP

pol_pp_tangsel_0318.143.23.153- Pekan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel dijadwalkan bakal bongkar warung remang-remang (Warem) di bilangan Kecamata Setu. Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat yang mengalami keresahan.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Samun menegaskan, pekan kemarin pihaknya telah melakukan rapat bersama jajaran muspika. Rapat itu untuk menentukan penjadwalan pembongkaran warem yang berada diwilayaah Kecamatan Setu.

“Kami sudah lakukan rapat Kamis kemarin, mendatangkan camat, lurah, jajaran kepolisian dan yang lain. Pertemuan itu untuk membahas pembongkaran warem,” ujar Azhar, kemarin (12/1).
Usai rapat, ujar Azhar langsung melayangkan surat peringatan pembongkaran. Di jadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini bakal dilangsungkan pembongkaran oleh pihak Satpol PP. Namun dalam isi surat pemberitahuan itu dimaksudkan supaya pemilik melakukan pembongkaran sendiri.

“Kami harapkan dengan dilayangkan surat, mereka mau membongkar sendiri. Namun kalau tidak dibongkar maka kami, Kamis atau Jumat datang untuk membongkarnya,” tandas Azhar.
Lanjut Azhar, meski ada intruksi adanya pembongkaran, namun dari sang pemilik menyepakati hal itu.

Pemilik menyadari bahwa keberadaannya itu sudah meresahkan masyarakat. Maka, lanjut Azhar mereka wajib mengikuti aturan yang ada.
“Tentunya kami bersama camat dan lurah telah memaggil pemilik. Mereka juga memahami serta mau untuk membongkar waremnya,” papar Azhar.
Kendati ada wacana pembongkaran, tidak ada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mencoba menghalangi rencana pembongkaran tersebut. Azhaar berharap proses pembongkaran berjalan lancar tidak ada satu hambatan apapun.

“Kami harapkan tidak ada halangan, tujuannya supaya lingkungan aman dan nyaman untuk kita bersama,” kata azhar seraya mengatakan ada tujuh warem di bilangan Setu.

Terpisah Camat Setu, Bani Khosyatullah menegaskan upaya yang dilakukan Pol PP sangat baik. Mengapa harus di bongkar, mengingat selama ini keberadaan warem-warem tersebut telah meresahkan masyarakat. Untuk itu tidak ada hal lain melainkan harus di tertibkan. Bahkan upaya itu, kata Bani, telah disepakati oleh para RT, RW, Tokoh masyarakat Tranbtib dan pihak-pihak terkait.

“Sudah dibahas bersama wacana pembongkaran. Sangat perlu untuk di bongkar mengingat telah meresahkan masyarakat,” papar Bani.
Bani pun menjamin tidak ada gesekan terkait pelaksanaan pembongkaran warem tersebut. Pasalnya, hal itu telah disepakati oleh pemilik warem. Ia mengharapkan setelah dibongkar mereka tidak lagi membuka kembali sehingga kawasan Setu aman.

“Tentunya harapan besar kami, dengan pembongkaran ini mereka tak lagi membuka dikawasan Setu secara khusus dan Tangsel pada umumnya. Hal ini demi mewujudkan kedamaian bersama,” harap Bani. (source via tr)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top