Connect with us

Penontaktifan Nurdin Marzuki Tunggu Keputusan Pengadilan

Info Tangsel

Penontaktifan Nurdin Marzuki Tunggu Keputusan Pengadilan

nurdin-tersangka18.143.23.153- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum memutuskan untuk menonaktifkan manta kepala Dishubkominfo Nurdin Marzuki sebagai Kadis Koperasi dan UKM. Saat ini, Nurdin telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa karena tersandung kasus korupsi pengadaan alat uji KIR di Dishubkominfo senilai Rp 3,4 miliar tahun 2010 lalu.

“Kita akan menunggu penetapan resmi dari Kejari terkait kasus ini, jika sudah ada keputusan resmi maka akan ada sikap yang diambil Pemkot terkait penonaktifan atau sebagainya,” kata Sekretaris Daerah Tangsel Dudung E. Diredja, selepas acara Rapat Pimpinan (Rapim) di Serpong, Selasa (27/8).

Dudung menjelaskan, sampai saat ini kegiatan di Dinas Koperasi dan UKM di Kota Tangsel berjalan sesuai dengan agenda kegiatan yang ada. “Kegiatan Koperasi sesuai dengan rencana, dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Malikuswari menjalankan kegiatan tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, untuk memutuskan pengganti atau pejabat pelaksana (plt) untuk Dinas Koperasi dan UKM tidak boleh terburu-buru. “Tidak boleh terburu-buru harus jelas keputusannya baru bisa bersikap,” ungkapnya. (SN)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top