Connect with us

TangselOke

Sengketa SDIP-TKIP Pamulang, UIN Jakarta Klaim Legalitas Yayasan Telah Tercatat Resmi

Info Tangsel

Sengketa SDIP-TKIP Pamulang, UIN Jakarta Klaim Legalitas Yayasan Telah Tercatat Resmi

Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan legalitas Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah dalam konferensi pers bertajuk “Legalitas Yayasan dan Pengamanan Aset Negara”, Jumat (5/6/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, UIN memaparkan sejumlah dokumen resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang menjadi dasar pencatatan perubahan data kedua yayasan. UIN menyebut struktur pembina, pengurus, dan pengawas yayasan telah tercatat secara resmi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwani, mengatakan langkah yang dilakukan UIN merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan dan negara.

Menurutnya, UIN berkepentingan memastikan seluruh aset yang terkait dengan yayasan dan penyelenggaraan pendidikan dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Apabila ada pihak yang menguasai atau menghalangi tanpa dasar hukum yang sah, maka hal tersebut perlu ditertibkan melalui mekanisme hukum,” kata Alwani.

UIN juga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta membuka ruang penyelesaian sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi, menambahkan langkah peninjauan aset yang dilakukan kampus bukan merupakan tindakan pengambilalihan maupun eksekusi, melainkan bagian dari proses penataan dan pengamanan aset.

Konferensi pers ini digelar sehari setelah rombongan UIN Jakarta mendatangi lingkungan SD Islam Pembangunan (SDIP) dan TK Islam Pembangunan (TKIP) Pamulang.(Adt)

Kunjungan tersebut sempat menjadi sorotan setelah terjadi ketegangan di lokasi dan memunculkan perbedaan pandangan antara UIN Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta terkait pengelolaan satuan pendidikan tersebut.

Hingga saat ini, sengketa terkait pengelolaan SDIP dan TKIP masih berlangsung melalui berbagai mekanisme hukum yang ditempuh kedua belah pihak.(Adt)

To Top