Connect with us

TangselOke

Cerita Pedagang Situ Gintung Yang Lapaknya di Jadikan Tempat Pesta Miras

Info Tangsel

Cerita Pedagang Situ Gintung Yang Lapaknya di Jadikan Tempat Pesta Miras

Pendataan, penertiban dan sosialisasi yang dilakukan oleh tiga (3) pilar kemarin masih menyimpan pertanyaan bagi pedagang yang sejak lama menjajakan dagangan di lokasi konservasi waduk Situ Gintung.

Jogging track yang dibangun pasca jebolnya waduk pada tahun 2009 silam, ternyata memiliki daya tarik tersendiri dari masyarakat untuk melakukan aktivitas menjaga kebugaran, meluapkan hobby hingga potensi mencari pendapatan diruang publik.

Dasar ini disampaikan oleh salah satu pedagang yang menetap selama 4 tahun lalu. Suherman, menyadari adanya gangguan kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang belakangan ia rasakan.

Ia pun tak menampik adanya alkohol dan kehadiran wanita malam dilapaknya. Dan hal tersebut semata-mata merupakan inisiatif pengunjung yang sekadar mencari tempat hiburan.

“Iya bang, itu alkohol bukan kami yang menjualnya. Terkadang ada tamu yang membawanya, dan biasanya dia membawa pasangannya masing-masing. Mereka itu mau nyanyi, tapi ya begitu, bukan irama indah yang didengar malah kebisingan yang membuat perasaan saya tidak enak,” cetusnya, saat diwawancara oleh wartawan beberapa waktu lalu

Herman menjelaskan, bahwa dirinya hanya menjual aneka kopi, susu, dan makanan ringan seperti mie instan hingga bir pletok yang memakai bahan racikan air jahe.

“Pembeli disini kebanyakan orang yang sedang berolahraga dan memancing. Tapi pas jam abis magrib, ada saja yang datang. Ada juga yang maksa warung kami disuruh tetap buka, padahal sudah waktunya tutup,” tuturnya

Kendati demikian, Suherman mengaku pasrah menerima konsekuensi penertiban yang dilakukan oleh aparat. Karene selain berjualan, ia juga menyewakan sound system untuk karoeke dengan biaya Rp. 25 ribu/jam.

Pemicu konflik di Situ Gintung

Bukan hanya adanya lapak pedagang, masalah pengelolaan parkir pernah membuat situasi Situ Gintung sempat mencekam. Rebutan wilayah lapak parkir menjadi magnet tersendiri bagi warga sekitar ataupun warga luar yang ingin ikut dalam pengelolaan.

Sementara, konflik tersebut telah hilang pasca pertikaian yang terjadi disepanjang tahun 2024 lalu. Dan untungnya pertikaian tersebut tak berlangsung lama, akhirnya para pedagang memberanikan diri kembali berjualan.

Di ketahui, panjang jogging track Situ Gintung sekira 5 kilometer. Dan sepanjang area lintasan tersebut, terlihat kurang lebih ada 30 lebih banguan liar yang dinilai menganggu masyarakat yang melakukan olahraga.

Pada bagian belakang, adanya lokasi pemancingan warga yang diduga memakan garis sepadan danau (GSD). Alih-alih penegasan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28 Tahun 2015, garis sempadan danau minimal berjarak 50 meter dari tepi badan danau tak ditegakkan.

Potret ini dinilai oleh sebagian aktifis lingkungan kurang tegasnya pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum-Cisadane yang diberikan kepercayaan untuk mengelola, menjaga serta melestarikan.

Dari bagian belakang, terlihat lapak kecil milik Ipit bersama istrinya yang juga mencoba peruntungan menyambung hidup dengan berjualan ditempat itu. Ia memberanikan diri masuk melalui komunitas memancing. Tanpa izin resmi, genap sudah 2 tahun ia menetap dan menyatu dengan alam. Gubuk seadanya menjadi rumah sementara untuk berteduh dalam kekangan jaman.

Dengan dalih turut menjaga dan membersihkan lintasan jogging track serta ikut mengangkat sampah yang berada di pinggir danau telah ia lakukan agar dirinya diperbolehkan berdagang disana.

Berbeda dengan Ipit, Alfian bersama ibunya sejak lama sudah menempati lokasi tersebut. Adanya sosialisasi dan pendataan yang dilakukan oleh aparat dipahami olehnya sebagai upaya penggusuran lapak miliknya.

Ia mengakui lokasi tempat ia berdagang bukan miliknya, namun, ia meminta keadilan. Jika lapak yang lain tidak diberlakukan hal yang sama, ia akan tetap bertahan. Ia menuding, pihak kelurahan sudah mengetahui keberadaannya sejak lama.

“Saya ngga mau. Kalau yang lain boleh kenapa saya yang digusur. Noh dimakam juga digusur dong. Saya dan ibu saya orang asli sini. Pemerintah jangan asal gusur aja dong, ini tempat saya cari makan, kalau saya ngga ada usaha lain gimana,” harapnya

Peristiwa ini menantang semua pihak untuk mengambil langkah win-win solution agar tak merugikan siapapun. Kendati demikian, keseluruhan pedagang berharap kepada pemerintah daerah agar menyiapkan lahan baru bagi pedagang khususnya warga sekitar untuk sekadar menyambung hidup. (Adt)

To Top