Connect with us

AIRIN: Pemerintah Daerah Tidak Berhak Intervensi Pemilu

Info SKPD

AIRIN: Pemerintah Daerah Tidak Berhak Intervensi Pemilu

airin_rdw_tangsel18.143.23.153- Puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Kota Tangerang Selatan dilantik berdasarkan surat ketetapan Nomor: 20/Panwaslu-Kota Tangsel/V/2013 tentang penetapan Anggota Pemilu Kecamatan se-Kota Tangerang Selatan.

Walikota Airin Rachmi Diany, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah tidak berhak melakukan intervensi dalam pelaksanaan pemilu.

Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk bisa menyukseskan jalannya pesta demokrasi 2014 mendatang, yakni dengan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Kota Tangerang Selatan.

“Ini menjadi sebuah tantangan bagi kita semua di tengah proses demokrasi yang terus berjalan. Mudah-mudahan amanah ini dapat diemban dengan baik sesuai kemampuan untuk menyelesaikan tugasnya,” kata Walikota Airin, saat menghadiri acara pelantikan Panwascam Kota Tangerang Selatan di Telaga Seafood, Rabu, 29 Mei 2013.

Walikota Airin berharap, selama perhelatan pesta demokrasi pada tahun mendatang bisa berjalan baik dan lancar sesuai dengan harapan semua pihak. Perbedaan pendapat dan pilihan merupakan dinamika biasa. yang menjadi ciri dari iklim demokrasi yang terus berkembang.

“Mudah-mudahan kita mempunyai wakil-wakil rakyat yang berjiwa negarawan yang tidak hanya berfikir lima tahun kedepan. Tapi lebih memikirkan masa depan daerah dan bangsa ini untuk jangka panjang,” harap Walikota Airin menutup sambutannya.

Sebelumnya di tempat sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Banten – Pramono Tantowi, mengatakan, saat ini sangat dibutuhkan etos kerja bagi seluruh anggota Panwascam. Lembaga ini terus melakukan reformasi untuk menjadi lebih independen. ?Awas saja profesionalitas dan netralitasnya miring. Karena kita telah memecat puluhan Panwas yang terbukti melakukan pelanggaran,? kata Pramono.

Bila dalam tugasnya Panwas melakukan pengawasan terhadap lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka dari Panwas pun, menurut Pramono, tidak lepas dari lembaga lain yang mengawasinya. Panwaslu akan diawasi oleh Dewan Kehormatan Panwaslu sesuai dengan Undang-undang 15 Nomor Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Apalagi dalam pelantikan ini, terang Pramono, semuanya telah diambil sumpah janji dan menandatangani fakta integritas yang disaksikan berbagai pihak. Oleh karena itu, kedepannya dibutuhkan sosok yang memiliki profesionalitas, integritas dan netralitas dari masing-masing anggota Panwascam.

?Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, karena yang akan mengawasi bukan atasan teman-teman saja,? tambahnya. Jika independensi dan netralitas dapat dijaga, penghargaan yang kelak akan diterima, menurut Pramono, bukan hanya yang berkaitan dengan material, tetapi lebih dari itu adalah pengakuan dari masyarakat.

Turut hadir dalam pelantikan itu sejumlah pejabat Kota Tangerang Selatan diantaranya, Kepala Kesbangpolinmas – Dedi Budiawan, Ketua Panwaslu – ?Engelhatia Bhayangkara, Ketua KPU – Iman Perwira Bachsan dan sejumlah pejabat daerah lainnya. (sumber: bpti)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top