Edukasi
Daftar Melalui Jalur Afirmasi, Anak Yatim Pemilik PIP Di Tolak Masuk Ke SMA 6 Tangsel
Situasi wabah covid 19 masih menghantui, hal tersebut juga membuat masyarakat khususnya wali murid khawatir anaknya tidak dapat bersekolah karena systemnya tak mampu menerima alternatif masuk sekolah yang di tuju.
Yenni (37) warga Pamulang yang hendak mendaftarkan keponakannya tidak bisa mendaftar melalui jalur afirmasi lantaran dirinya sudah mendaftarkan ponakannya tersebut melalui jalur zona.
“Saya sudah mendaftarkan ponakan saya melalui zona ke SMA 6 Tangerang Selatan, dan akhirnya harapan saya melalui zona sudah tidak ada lagi karena jaraknya masih terlalu jauh. Dan akhirnya saya kembali mendaftarkannya lagi melalui jalur afirmasi, namun tidak bisa,” ucapnya.
Yenni juga mengatakan, meski ponakannya ini memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) tetap saja sekolah SMA 6 tidak ada toleransi untuk menampungnya melalui jalur afirmasi.
“Ini anak yatim bang, ibunya hanya guru SD. Namun, ponakan saya punya PIP program negara. Setiap kebutuham sekolah di transfer melalui bank BRI oleh negara melalui kemendikbud. PIP ini kalau jaman sekarang di kenal dengan sebutan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yakni kartu indonesia Pintar,” ucapnya (26/6/2020).
Sementara saat 18.143.23.153 mencoba konfirmasi kepada pihak sekolah hanya bertemu dengan pihak tata usaha sekolah SMA 6 tersebut.
Pihak sekolah mengatakan, systemnya memang di buat demikian dari dinas pendidikan provinsi Banten.
“Iya pak, systemnya demikian. Yang sudah masuk melalui jalur zona tidak bisa mendaftarkannya lagi melalui jalur afirmasi. Namun bisa melalui jalur prestasi,” ungkap Ulfa, bidang tata usaha sekolah SMA 6 Tangsel.
Meski memiliki PIP, Farhan, seorang pemuda yatim, yang selama ini hanya di biayai ibunya dan bekerja sebagai guru honor di SD swasta tersebut terancam putus sekolah. Jebolan SMP 21 Tangerang Selatan ini padahal memiliki rekomendasi khusus dari sekolah asalnya yang menyatakan pembiayaan sekolah Farhan memiliki tabungan (simple) di peroleh dari bantuan pemerintah pusat melalui bank BRI.
Hingga berita ini di turunkan, tangseloke belum berhasil bertemu dengan kepala sekolah sebagai pemilik kebijakan di sekolah tersebut. (Adt).