Info Tangsel
PT PITS Diguyur Modal Awal Rp. 22 Milliar
18.143.23.153- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan menggelontorkan dana segar sebanyak Rp 22 milyar dari Rp 88 milyar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2013 untuk operasional induk perusahaan (holding company) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Paling cepat April mendatang PT PITS (Pembangunan Investasi Tangerang Selatan) sudah terbentuk, termasuk dengan komisaris dan juga dewan direksinya,” ungkap Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangsel, Oting Ruhiyat, Rabu (13/2/2013) di Serpong.
Oting menjelaskan, saat ini persiapan pembentukan PT PITS telah sampai pada tahap pembentukan dewan komisaris dan dewan direksi. Draft aturan-aturan itu sedang dalam pembahasan tim persiapan pembentukan holding BUMD.
Nantinya aturan soal tatalaksana pembentukan struktural organisasi di PT PITS, lanjut Oting akan ditentukan melalui Perwal (Peraturan Walikota). Sedangkan drafnya sedang disusun tim ahli dan Bagian Hukum Setda Pemkot Tangsel.
“Besok draf itu akan di eskpose oleh bagian hukum dan juga SKPD terkait,” jelasnya dihadapan para Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kota Tangsel.
“Untuk Holding BUMD Tangsel, yakni PT PITS, saham yang dimiliki Pemkot Tangsel harus mencapai 90 persen, 1 persen untuk koperasi, dan sisanya sebanyak 9 persen dari kalangan swasta. Sedangkan untuk anak perusahaan, bisa dibalik 90 persen swasta dan sisanya saham pemerintah. Disitulah mengapa, PT PITS harus mengejar investor untuk menyokong dana anak-anak perusahannya,” tandas Oting.
Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal, Arief Wahyudi, menyatakan, PT PITS haruslah memiliki visi yang bertujuan untuk bisnis. Kalau bisa, dana yang disertakan dari pemerintah juga tidak terlalu bergantung dari APBD.
“Banyak daerah yang tidak diberikan modal namun mampu menghasilkan keuntungan cukup besar bagi daerah. BUMD di Tangsel yang pembentukannya langsung dari pemerintah, harusnya bisa melakukan hal serupa, dan harus juga dikelola orang-orang yang pro bisnis,” harapnya.
Terkait dengan penyertaan modal dalam pembangunan PT PITS, pihaknya juga berharap agar Pemkot Tangsel bisa membahas bersama secara tuntas draf Raperda penanaman modal, dan menanamkan pasal-pasal yang kuat dan menguntungkan daerah.
Bukan hanya itu, pasal soal kenyamanan berinvestasi untuk PT PITS juga harus dituangkan jelas di Raperda Penyertaan Modal tersebut.
“Jika mau investor nyaman bergandengan dengan PT PITS, harus diberikan payung hukum yang bisa menjamin kenyaman itu. Jangan nanti, pasal yang ada di dalam aturan malah bias, dan perusahaan daerah tidak jalan kerena minin minat investor,” imbuhnya. (KBR6)