Info Jakarta
Pendidikan Gratis Disiapkan dari TK, PIP Rp450 Ribu Mulai 2027
JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan skema layanan pendidikan gratis yang akan diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak (TK). Mulai 2027, murid TK direncanakan mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450 ribu per tahun.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Abdul Mu’ti mengatakan, Presiden Prabowo memberikan penekanan mengenai komitmen pemerintah untuk memperluas layanan pendidikan gratis, tidak hanya pada pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga dimulai dari jenjang TK.
“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” ujar Abdul Mu’ti.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat akses pendidikan sekaligus memastikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi peserta didik.
TK Mulai Masuk Skema PIP
Salah satu perubahan yang disiapkan pemerintah adalah pemberian PIP kepada murid TK mulai 2027.
Menurut Abdul Mu’ti, selama ini dukungan PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria penerima, sementara murid TK belum masuk dalam skema tersebut.
Mulai 2027, pemerintah menyiapkan PIP bagi murid TK dengan besaran Rp450 ribu per tahun.
“Untuk kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP. Mulai tahun 2027 nanti, murid TK akan mendapatkan dana PIP, yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun,” jelas Abdul Mu’ti.
Di sisi lain, Kemendikdasmen menyebut Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini telah diberikan kepada murid di sekolah negeri maupun swasta untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan.
Dana tersebut dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan sekolah, antara lain pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Guru Non-ASN Juga Masuk Perhatian
Kebijakan pembiayaan pendidikan yang disiapkan pemerintah tidak hanya menyasar peserta didik. Pemerintah juga menyiapkan dukungan terhadap pembiayaan guru.
Kemendikdasmen menjelaskan, guru PNS pada sekolah negeri mendapatkan pembiayaan melalui anggaran pemerintah pusat. Sementara guru PPPK juga akan memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai kebijakan yang berlaku.
Untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, pembayaran gaji dapat menggunakan Dana BOS dengan alokasi hingga 20 persen.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu bagian dari skema pembiayaan pendidikan yang tengah diperkuat pemerintah.
PPPK Paruh Waktu Disiapkan Menjadi Penuh Waktu
Selain pembiayaan pendidikan, pemerintah juga menyiapkan perubahan status bagi guru PPPK paruh waktu.
Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi guru PPPK penuh waktu. Dengan perubahan tersebut, tunjangan guru PPPK akan dibayarkan oleh pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, guru non-ASN tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS maupun PPPK.
Bagi guru non-ASN yang belum berhasil dalam proses seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dan pembiayaannya dapat bersumber dari Dana BOS.
Bukan Sekadar Gratis, Pemerintah Tekankan Mutu Pendidikan
Pemerintah menyatakan bahwa perluasan layanan pendidikan gratis tidak semata-mata berkaitan dengan pembebasan biaya pendidikan. Program tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Kemendikdasmen juga menyiapkan program peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan. Pembiayaan pelatihan tersebut diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan tersebut diarahkan agar seluruh anak Indonesia mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu.
“Inilah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu,” pungkas Abdul Mu’ti.
Dengan demikian, skema yang sedang disiapkan pemerintah mencakup beberapa komponen sekaligus, mulai dari dukungan pembiayaan peserta didik melalui BOS dan PIP, perluasan PIP hingga TK, dukungan terhadap guru non-ASN, hingga peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Pemerintah masih perlu menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan kebutuhan anggaran agar kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai ketentuan mulai 2027.
Editor : Hary






