Connect with us

TangselOke

Batik Tangsel Dinilai Perlu Ditetapkan Secara Resmi agar Identitas Budaya Tak Berubah-ubah

Info Tangsel

Batik Tangsel Dinilai Perlu Ditetapkan Secara Resmi agar Identitas Budaya Tak Berubah-ubah

TANGERANG SELATAN — Identitas batik khas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan menjelang peringatan Hari Jadi Tangsel. Pemerintah daerah dinilai perlu segera menetapkan secara resmi motif dan karakteristik batik Tangsel agar tidak terus berganti dan diklaim oleh berbagai pihak.

Dorongan tersebut disampaikan Agam Pamungkas Lubah, budayawan dan sejarawan, yang menilai persoalan batik khas daerah selama ini belum memiliki pijakan hukum maupun legitimasi yang jelas.
Menurutnya, menjelang Hari Jadi Tangsel, berbagai pihak kerap memperkenalkan motif batik yang berbeda-beda dan menyebutnya sebagai batik Tangsel.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat identitas budaya daerah menjadi kabur karena belum ada satu motif atau desain yang secara resmi ditetapkan pemerintah sebagai representasi Kota Tangsel.

Agam Pamungkas Lubah menilai persoalan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Setiap menjelang momentum Hari Jadi Tangsel maupun agenda berskala nasional, motif batik yang ditampilkan terkadang berbeda.

Beberapa motif pernah dikaitkan dengan identitas Tangsel, mulai dari unsur anggrek Douglas, kopi hingga bambu. Namun, menurutnya, belum terdapat mekanisme yang secara jelas menentukan motif mana yang benar-benar memiliki legitimasi sebagai batik Tangsel.

“Jangan sampai setiap tahun muncul batik Tangsel dengan motif yang berbeda. Kita perlu memiliki ciri khas yang jelas sehingga masyarakat tahu, ini memang batik Tangsel,” ujarnya.

Persoalan tersebut, lanjut dia, juga tidak hanya berkaitan dengan pemerintah daerah. Sejumlah organisasi, lembaga maupun pelaku UMKM yang memiliki kemampuan membatik juga dapat menciptakan motif dan memasarkannya dengan membawa nama Tangsel.

Ia menegaskan, tidak ada persoalan jika pelaku UMKM maupun komunitas ingin membuat motif batik yang mengangkat unsur lokal Tangsel. Namun, pemerintah dinilai tetap perlu memiliki satu identitas atau trademark resmi yang membedakan batik Tangsel sebagai produk budaya daerah.

Karena menyangkut identitas dan kebudayaan daerah, pemerintah dinilai perlu mengambil posisi yang lebih tegas. Salah satunya dengan menerbitkan regulasi yang menjadi dasar hukum penetapan batik Tangsel.

Regulasi tersebut dapat berupa peraturan wali kota maupun aturan daerah yang lebih kuat, seperti peraturan daerah, apabila memang diperlukan.
“Pemerintah harus punya legal standing. Batik Tangsel itu seperti ini, motifnya seperti ini. Kalau sudah ditetapkan, ke depan tidak perlu lagi berubah-ubah,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menunjuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk menangani proses penetapan tersebut.

Namun, prosesnya tidak cukup hanya melalui keputusan birokrasi. Penetapan batik Tangsel dinilai perlu didasarkan pada kajian akademik yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Tim khusus dapat dibentuk untuk menyusun naskah akademik mengenai batik Tangsel. Tim tersebut diharapkan melibatkan sejarawan, budayawan, seniman, pembatik, pelaku UMKM serta pihak lain yang memahami sejarah dan kebudayaan Tangsel.
Kajian tersebut penting untuk menggali unsur-unsur lokal yang benar-benar merepresentasikan karakter Tangsel.

Dengan begitu, penetapan motif batik tidak hanya berdasarkan tren atau kepentingan tertentu, tetapi memiliki dasar sejarah, budaya dan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Di Tangsel kita tidak kekurangan sumber daya manusia. Ada sejarawan, budayawan, seniman, pembatik dan pelaku UMKM. Semua bisa dilibatkan dalam proses kajian,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan batik khas daerah tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan seragam atau pakaian semata. Batik merupakan bagian dari identitas budaya dan karakter sebuah wilayah.
Ia kemudian membandingkannya dengan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang memiliki identitas dan karakter yang relatif konsisten meskipun terjadi pergantian kepemimpinan nasional.

Analogi tersebut digunakan untuk menggambarkan pentingnya konsistensi identitas. Pemerintah daerah dinilai perlu memiliki sikap yang sama dalam menentukan simbol budaya daerah agar tidak mudah berubah setiap kali muncul kepentingan atau momentum tertentu.

Ia juga mengingatkan agar batik Tangsel tidak menjadi sekadar objek kegiatan atau komoditas yang muncul menjelang peringatan Hari Jadi Tangsel.

Jika terdapat komunitas, yayasan, organisasi maupun pelaku UMKM yang menghasilkan motif batik yang dianggap layak menjadi identitas daerah, proses penetapannya sebaiknya tetap dilakukan melalui mekanisme resmi dan kajian yang melibatkan berbagai unsur.

Menurutnya, apabila satu motif telah melalui proses kajian dan ditetapkan pemerintah, motif tersebut dapat menjadi identitas resmi yang digunakan secara konsisten dalam berbagai kegiatan daerah maupun agenda nasional.

“Yang penting ada kajiannya, melibatkan semua unsur, kemudian pemerintah menetapkan. Setelah itu selesai. Tahun berikutnya tidak perlu lagi muncul perdebatan soal mana batik Tangsel,” ujarnya.
Ia berharap Pemkot Tangsel segera mengambil langkah konkret sebelum momentum Hari Jadi Tangsel kembali digelar.

Penetapan tersebut dinilai bukan hanya untuk menentukan motif pakaian, tetapi juga sebagai upaya menjaga marwah pemerintah daerah sekaligus memperkuat identitas budaya Tangsel di tengah masyarakat.

Dengan adanya regulasi dan identitas yang jelas, batik Tangsel diharapkan tidak lagi berubah-ubah setiap tahun dan dapat menjadi bagian dari warisan budaya daerah yang memiliki karakter serta legitimasi yang kuat.(Adt)

To Top
Exit mobile version