Connect with us

KSTT Minta DPRD dan Dindikbud Tangsel Dorong Pelestarian Tarian Geprak Cimor Sebagai Identitas Budaya Daerah

Info Tangsel

KSTT Minta DPRD dan Dindikbud Tangsel Dorong Pelestarian Tarian Geprak Cimor Sebagai Identitas Budaya Daerah

Tangerang Selatan — Upaya pelestarian budaya lokal di Kota Tangerang Selatan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat.

Salah satu langkah konkret yang didorong oleh Komunitas Seniman Tari Tangerang Selatan (KSTT) berupaya menjadikan tarian Geprak Cimor sebagai salah satu kekayaan intelektual dan identitas budaya khas Tangsel.

Dalam audiensi bersama Komunitas Seniman Tari Tangsel (KSTT), DPRD khususnya komisi II Tangsel menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh melalui tiga fungsi utama lembaga legislatif yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran (budgeting).

Melalui fungsi legislasi, DPRD mendorong agar tarian Geprak Cimor dapat diakui secara resmi sebagai kekayaan intelektual daerah, sekaligus menjadi simbol kebanggaan masyarakat Tangerang Selatan.

Dukungan ini diharapkan memperkuat jati diri kota yang dikenal sebagai wilayah metropolitan dengan keragaman budaya. Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD menekankan pentingnya pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan seni dan budaya yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Dinas Pariwisata (Dispar) Tangsel.

Hal ini termasuk memastikan keterlibatan para pelaku seni lokal dalam setiap kegiatan kebudayaan yang digelar.

“DPRD akan memastikan bahwa program pelestarian budaya benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan melibatkan pelaku seni di Tangerang Selatan,” ujar ketua komisi II, Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., MM dalam paparanya (15/10/ 2025)

Melalui fungsi budgeting, khususnya Komisi II DPRD Tangsel, pihak legislatif berkomitmen mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi Dindikbud ataupun Dinas Pariwisata mengingat keterbatasan dana yang selama ini menjadi kendala dalam mengakomodasi seluruh pelaku seni dan kegiatan kebudayaan.

“Dukungan anggaran itu diharapkan turut memperkuat upaya pelestarian cagar budaya serta pengembangan seni tradisional, termasuk Geprak Cimor,” Sambung Dadang Darmawan B.E anggota DPRD Tangsel. (16/10/2025)

Dikatakan Dadang, selain dari sisi kebijakan dan pendanaan, DPRD juga menilai bahwa pelestarian budaya memiliki dampak sosial yang positif. Kegiatan seni, terutama seni tari, dapat menjadi sarana yang efektif untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak dan remaja, serta mengurangi ketergantungan mereka terhadap gawai dengan mengarahkan energi ke aktivitas kreatif dan produktif.

Masih menurut Dadang, untuk memperluas dampaknya, DPRD mendukung agar seni tari dapat menjadi bagian dari kurikulum pendidikan, bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler.

“Dengan begitu, nilai-nilai kedisiplinan, kerja sama, dan kebanggaan terhadap budaya lokal dapat tertanam sejak dini di lingkungan sekolah. Melalui pendidikan dan kegiatan seni yang terarah, anak-anak diharapkan tumbuh dengan karakter kuat, disiplin, dan mencintai budaya daerahnya,” tambahnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel juga mengakui bahwa penerapan program Pemajuan Kebudayaan di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi anggaran dan sumber daya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Tangsel, Yana Rodiana, menjelaskan bahwa saat ini kegiatan kebudayaan mencakup tiga seksi utama, yakni sejarah, cagar budaya, dan kesenian. Masing-masing seksi memiliki tanggung jawab berbeda namun saling berkaitan dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal.

“Untuk bidang cagar budaya saja, kami memiliki sekitar sepuluh objek penting kebudayaan (OPK) dan satu situs cagar budaya yang harus dikaji. Namun, anggarannya masih sangat terbatas,” ungkap Yana.

Karena keterbatasan itu, pihaknya berupaya lebih selektif dan kreatif dalam menyusun kegiatan kebudayaan setiap tahunnya. Fokus diarahkan pada program prioritas yang tetap mendorong pelestarian budaya dan pembinaan kesenian tanpa mengulang pola kegiatan yang sama.

Meski demikian, Dindikbud Tangsel tetap berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Yana menuturkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah kota sekitar, serta melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar kegiatan budaya juga memberikan dampak terhadap pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

“Kami tidak bisa hanya menuntut, tetapi harus saling bergandeng tangan. Dengan sinergi dan kerja sama lintas pihak, program kebudayaan tetap bisa berjalan meski dengan anggaran yang terbatas,” pungkasnya.(Adt)

To Top