Info Tangsel
20 Pasangan Non-Muslim di Tangsel Resmi Catatkan Pernikahan dalam Acara Nikah Massal
SERPONG- Sebanyak 20 pasangan non-muslim di Kota Tangerang Selatan resmi mencatatkan pernikahan mereka dalam kegiatan nikah massal yang berlangsung penuh suka cita di Hotel Sol Marina, Minggu (27/7/2025).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak sipil seluruh warganya.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti acara, di mana para pasangan yang didampingi keluarga tampak antusias mengikuti prosesi pencatatan. Kehadiran tokoh agama dan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut memperkuat pesan toleransi dan kebersamaan khas Kota Tangsel.
“Kami berharap, melalui acara ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan perkawinan yang sah secara hukum. Ini bukan hanya formalitas, tetapi fondasi kuat untuk menjamin hak-hak dan status hukum setiap keluarga,” ujar Plt. Kepala Disdukcapil Tangsel, Dwi Suryani, dalam sambutannya.
Salah satu pengantin baru pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangsel.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah peduli dan memfasilitasi acara sepenting ini. Ini sangat membantu kami yang mungkin kesulitan dalam mengurusnya sendiri,” ujarnya dengan wajah sumringah.
Dengan tercatatnya perkawinan secara resmi, ke-20 pasangan ini kini memiliki kepastian hukum atas status perkawinan mereka, membawa dampak positif bagi kehidupan berkeluarga dan hak-hak sipil mereka di masa mendatang.
Acara ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam melayani dan melindungi seluruh warganya.
Editor: Madrosid
