BANTEN OKE
Direktur PT EPP Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sampah di Tangsel
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan SYM, Direktur PT EPP, atas dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan tahun 2024 senilai Rp75,94 miliar.
SYM diduga bersekongkol dengan Kepala DLHK Tangsel, WL, serta pihak lain untuk merekayasa proses pengadaan. PT EPP juga disebut tidak memenuhi kontrak serta mengalihkan pekerjaan utama ke pihak ketiga.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SYM ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Penkum Kejati Banten
Editor: Hary
