Bogor
Karyawan CV Limas Terancam di Pidana, Management Rumah Panci Akan Laporkan Dugaan Penggelapan
Cerita karyawan yang di tahan ijazahnya berbuntut panjang. Pihak perusahaan Rumah Panci yakni CV Limas Mandiri ancam laporkan karyawan berinisial DM dengan dugaan penggelapan uang perusahaan ke polisi.
Noval Suhendi, Manager Operasional CV Limas Mandiri menilai, pemberitaan yang mengangkat nama perusahaan dan menahan ijazah karyawannya berpotensi merugikan pihak Rumah Panci.
“Kebetulan saya juga sedang berdiskusi dengan team advokasi legal standing kami terkait mengenai pemberitaan ini pak yang berpotensi merugikan perusahaan kami,” ucap Noval melalui sambungan WhatsAppnya (19/10/24)
Ihwal perusahaan mengakui dan membenarkan penahanan ijazah terhadap para karyawannya, Noval tetap menunggu itikad baik karyawannya tersebut untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
“Untuk ijazah saudara DM mantan karyawan kami masih dititip di perusahaan kami, karena terdata melakukan penggelapan uang perusahaan, dan kami masih menunggu itikad. Baik DM untuk mengklarifikasi masalah ini. Setelah beliau mempertanggung jawabkan uang yang digelapkan maka secara kekeluargaan kami akan langsung memberikan ijazah yang dititip kepada kami sebagai jaminan,” terangnya
Pihaknya mencatat, adanya tindakan mantan karyawannya tersebut masih melakukan penagihan meski DM tidak bekerja lagi di CV Limas Mandiri.
“Bahkan setelah tidak aktif saudara DM terduga masih melakukan penagihan uang terhadap konsumen kami dengan memberikan kwitansi ilegal,” jelasnya
Kendati demikian, pihaknya masih memberikan ruang mediasi dan mengklarifikasi terkait permasalahan tersebut. Ia pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke polisi.
“Mungkin bila saudara DM tidak ada itikad baik untuk mengklarifikasi masalah ini, kami akan bertindak secara hukum untuk menaikan kasus ini ke polres setempat,” tutur Noval.
Saat di tanya legalitas perusahaan dan hak tenaga kerja untuk mendapatkan jaminan dari negara yakni BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya belum dapat menjelaskan.(Adt)
