Bogor
Diduga Tahan Ijazah Para Pekerja, Ijin Suplayer Rumah Panci Rawakalong di Pertanyakan
Perusahaan yang bergerak sebagai suplayer panci berbagai merk dan menampung tenaga kerja hingga ratusan orang dari berbagai cabang mengundang kecurigaan publik. Pasalnya, para pihak mantan pekerja di perusahaan tersebut mengaku ijazahnya ditahan.
Maulana, salah satu mantan pekerja mengaku, dirinya telah mengabdi di perusahaan tersebut, selain gaji di bawah upah minimum regional (UMR) perusahaan tersebut tidak memberikan ijazahnya meski yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di Rumah Panci, Rawakalong, Kabupaten Bogor.
“Ijazah saya di tahan, gajinya juga di bawah UMR. Apalagi BPJS ketenagakerjaan ga ada bang. Sampai sekarang ijazah saya ngga di kasih. Kan saya butuh juga buat ngelamar kerja,” ucap Maulana kepada wartawan melalui sambungan WhatsAppnya (16/10/2024).
Senada dengan Maulana, Intan juga mengatakan hal yang serupa. Ia menyebutkan, ijazahnya juga di tahan oleh perusahaan tanpa sebab yang jelas.
“Iya, ijazah saya juga di tahan. Bukan cuma saya, kayaknya banyak yang di tahan. Saya juga ga tau kenapa mereka menahan ijazah,” terangnya
Saat di konfirmasi terkait permasalahan tersebut, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan. Menurut pekerja yang bertugas mengawasi masuk dan keluarnya barang, pimpinan perusahaan sedang tidak berada di gudang.
“Bossnya lagi ke Majalengka. Dia keluar tadi sekitar jam 05.00 Wib. Paling besok ada. Rmang ini darimana?,” tegas karyawan yang enggan menyebutkan namanya
Sementara itu, Katiri, warga sekitar saat di tanya keberadaan gudang alat masak yang menampung ratusan tenaga kerja menjelaskan, pihaknya juga belum mengerti, hingga saat ini dirinya tak mendapatkan informasi terkait apa yang di lakukan oleh gudang tersebut.
“Belum pernah dateng ke saya. Rumah saya di belakang bang. Coba tanya pak Mulyadi Rt sekitar deh,” tuturnya.
Hingga berita ini di turunkan, meski sudah meninggalkan nomor telpon, insan wartawan belum berhasil mendapatkan keterangan terkait kabar dugaan penahanan ijazah para pekerja (Adt)