Info Tangsel
Kasus Bantuan Kadaluwarsa Untuk Balita, Pegawai Dinsos Tangsel Kena Sanksi Kelalaian
Berita dan informasi yang tengah viral di media sosial (Medsos) dan media online beberapa waktu lalu masih menyimpan misteri bagi publik. Pasalnya, sanksi yang di rekomendasikan oleh inspektorat selaku pengawas belum terakses publik.
Saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Ahmad Zubair, mengatakan ia sudah memberikan rekomendasi sanksi yang sesuai peraturan bagi pegawai dinas sosial Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, ia sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepala dinas sosial.
“Terkait itu sudah di lakukan sanksi oleh kadisnya, coba hub kadisnya ya,” ucap Kepala Inspektorat Tangsel. (24/1/2024)
Namun, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi ke kantornya, jalan Raya Serpong Puspiptek, kecamatan Setu, yang bersangkutan tidak berada di ruangannya.
Saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Mohammad Ervin Ardani SH mendelegasikan jawaban pertanyaan wartawan tersebut kepada anak buahnya yakni PPTK ataupun penyuluh program bantuan tersebut.
Kendati demikian, saat di datangi ke kantor dan di hubungi melalui sambungan WhatsAppnya, Yasir Arafat, kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial Kota Tangsel tidak merespon panggilan telepon dari wartawan.
Padahal sebelumnya, ia sempat mengatakan akan menemui wartawan di ruang kerjanya dan akan menjawab pertanyaan wartawan melalui informasi stafnya bernama Nurul.
Hingga berita ini di turunkan, pihak yang mengetahui detail proyek bantuan kementerian sosial yakni dinsos Tangsel belum merespon pertanyaan wartawan terkait program bantuan bencana yang kadaluwarsa.
Berdasarkan informasi yang di himpun, produk kidsware atau kebutuhan bayi yang di edarkan sudah di tarik kembali, namun jumlahnya belum dapat di jelaskan. (Adt)