Connect with us

Bidang Hukum dan Legal Sempel Namta ‘Gercep’ Advokasi Masyarakat

Edukasi

Bidang Hukum dan Legal Sempel Namta ‘Gercep’ Advokasi Masyarakat

Ikatan Alumni (Iluni) Sempel Namta Tangerang langsung bergerak cepat paska dilantik baru-baru ini. Berbagai program kerja disusun oleh setiap bidang, hal ini dilakukan agar terarah dan terukur supaya semua program dapat berjalan dengan baik. Tak terkecuali Bidang Hukum dan Legal yang diketuai Fajar Muspito memaparkan beberapa program kerjanya.

“Guna mendukung kelancaran program kerja Iluni Sempel Namta, kita tim Bidang Hukum dan Legal telah menyusun beberapa program kerja,” kata Ito panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Ito menjelaskan, ada pun beberapa program kerja tersebut adalah, mempersiapkan Legalitas badan hukum iluni jika diperlukan sampai mendapat pengesahan dari kemenkumham RI.

“Selanjutkanya menjalin kerjasama dan membentuk jaringan dengan berbagai lembaga ataupun Instansi yang dapat menunjang pelaksanaan seperti advokasi hukum untuk alumni, maupun siswa/i sempel baik dalam bidang pidana ataupun perdata,” ungkap pria berbadan tegap ini.

Ito menambahkan, Iluni Sempel Namta ini merupakan wadah yang cukup bagus untuk tempat berkumpulnya dan silaturahmi para Alumni SMPN 5 dan SMPN 6 dan bersilaturahmi. “Untuk kita akan menciptakan hubungan silaturahmi yang baik dan efektif secara internal maupun eksternal iluni, melakukan kegiata yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan advokasi iluni misalnya pelatihan advokasi, HAM, dan Bela Negara,” katanya.

“Selain itu kami akan melakukan supervisi terkait produk hukum seperti pengurusan sertifikat halal, dan merek dagang untuk UMKM yang terdaftar di sempel.id,” tambahnya.

Lebih lanjut Ito mengatakan, Bidang Hukum dan Legal akan membantu dan memberikan konsultasi hukum secara online maupun offline dan mengadakan pelatihan untuk pengurusan perijinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna mempermudah kegiatan usaha bagi anggota iluni

“Selain itu kita akan mengadvokasi iluni terkait sengketa tanah dan persoalan agraria,” pungkasnya. (ris)

To Top