Connect with us

Soal Umbul-Umbul Tak Berijin, Kasatpol PP Tangsel : Malam Ini di Bersihkan

BANTEN OKE

Soal Umbul-Umbul Tak Berijin, Kasatpol PP Tangsel : Malam Ini di Bersihkan

Seperti yang di beritakan sebelumnya, spanduk tak berbarcode atau tak berijin bertebaran dan mendominasi pemandangan jalan raya Siliwangi Pamulang, jalan Puspitek Setu, Jalan Viktor, hingga jalan Pahlawan Seribu di tertibkan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

Di ketahui, adanya dugaan mensiasati banyaknya jumlah umbul-umbul promosi yang di lakukan oleh Lotte Grosir di sinyalir tidak sesuai dengan jumlah ijin yang di laporkan.

Dari pantauan media, saat melakukan pengecekan barcode yang tertera di umbul-umbul hanya 50 buah yang di laporkan telah mengantongi ijin. Namun, berbeda dengan temuan di lapangan, masih adanya umbul umbul dengan design yang sama namun tak berbarcode.

Saat di konfirmasi, PPNS Satpol PP, Suherman menegaskan, ia akan menurunkan spanduk ataupun umbul-umbul yang tak mengantongi ijin.

“Iya, itu ada yang tidak beriijin. Rencananya besok akan kami tertibkan,” ucap Suherman saat di mintai keterangan melalui sambungan WhatsAppnya (5/1/2023)

Hal tersebut di lakukan lantaran minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Tercatat di Bapenda, pemasukan pajak terkecil Kota Tangsel tahun 2022 pada posisi terbawah adalah sektor pajak reklame dan juga pajak air tanah.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, H. Oki Rudianto saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya menegaskan, spanduk ataupun umbul-umbul yang tak berijin akan di turunkan.

“Malam ini akan di bersihkan,” terangnya singkat

Sementara itu, menurut data yang di himpun dari berbagai sumber, petugas Satpol PP Kota Tangsel sudah turun ke lapangan. Dari foto yang di dapatkan oleh media, terlihat pasukan coklat Satpol PP menurunkan umbul-umbul Lotte Grosir Serpong. (Adt)

To Top