Connect with us

Nekad Terobos Pintu Masuk Taman Kota, Puluhan Pelanggar PSBB Kena Sanksi Bersihkan Sampah

Info Tangsel

Nekad Terobos Pintu Masuk Taman Kota, Puluhan Pelanggar PSBB Kena Sanksi Bersihkan Sampah

Masa pembatasan status berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan nampaknya tidak membuat masyarakat khawatir akan pesatnya penambahan jumlah pasien Covid-19.

Padahal, pemerintah kota Tangsel sudah melakukan penutupan titik-titik yang menjadi tempat berkumpulnya publik termasuk di taman kota satu (1) BSD dan juga taman kota dua (2) taman techno BSD.

Dari pantauan media di lapangan, meski gerbang utama sudah di gembok, para pengunjung nekad menerobos melalui pagar yang rusak sehingga memudahkan para pengunjung untuk tetap masuk ke area taman kota I jalan Letjen Sutopo, Lengkong Gudang Timur, BSD Tangsel.

Melihat ruang terbuka hijau yang ramai oleh para pengunjung pada masa PSBB, Satpol PP Kota Tangsel mendapati puluhan pelanggar yang sedang bersantai berkerumun, kemudian segera di beri sanksi dan di bubarkan lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal tersebut terungkap dalam giat patroli Satpol PP Tangsel, terkait PSBB sekaligus guna melakukan razia masker kepada warga masyarakat yang berkumpul di Taman Kota I dan II, pada hari Minggu (13/9/2020).

Setelah berpatroli ke taman kota I, jajaran satpol PP Tangsel kemudian melanjutkan ke arah taman kota II, taman techno. Kegiatan patroli yang dipimpin oleh kepala bidang penegak perundang-undangan pada Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menemukan banyak pelanggar yang tidak memakai masker, dan juga pesepeda yang masuk menggunakan lintasan pejalan kaki.

“Di Taman Kota II banyak massa yang berkerumun, dan masih dikunjungi oleh masyarakat. Juga ditemukan sejumlah pelanggaran karena tidak mengindahkan himbauan protokoler kesehatan,” ucap Sapta

Kemudian sebanyak 20 orang pengunjung yang kebanyakan di dominasi para remaja tersebut terjaring dan diberi sanksi sosial dengan menggunakan rompi orange, bernyanyi dan juga membersihkan sampah di area taman kota II.

“Kepada para pelanggar, kami berikan sanksi dengan membersihkan sampah di area Taman Kota II, memakai rompi orange pelanggar PSBB dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” pungkas Sapta. (Adt).

To Top