Ciputat Timur
Satpol PP Gelar Razia PPKM, Dua Pasar Swalayan di Ciputat Timur Abaikan Peduli Lindungi
Ditengah melonjaknya kasus Covid-19, masih ada beberapa tempat keramaian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang abai terhadap persyaratan (Peduli Lindungi).
Dari itu, Satpol PP Tangsel menggelar razia PPKM di wilayah Ciputat Timur pada Kamis (10/2/2022).
“Hari ini Kami dari Tim Gagak Hitam ditugaskan melakukan patroli PPKM di Ciputat Timur,” ucap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry.
Dalam razia tersebut, kata Muksin, ditemukan banyaknya pelanggaran individu, hingga dua pasar swalayan yang mengabaikan scan barcode Peduli Lindungi.
“Saat kita monitor, ada dua pasar swalayan yang Peduli Lindungi nya ditinggalkan begitu saja,” ungkapnya.
Terhadap dua pasar swalayan tersebut, Muksin memberikan teguran agar hal serupa tak terjadi kembali.
“Kalau tidak ada kontrol dan pengunjung masuk saja, buat apa juga ada Peduli Lindungi. Jadi harus dijaga dan ada petugas untuk pengecekan, agar mereka lebih perhatian terhadap prokes,” tegasnya.
Diketahui, kegiatan razia pun berlanjut ke sejumlah wilayah, diantaranya komplek Pertamina dan Pasar Rengas. (Eno)