Info DPRD
Satpol PP Tangsel Angkut Belasan Muda-Mudi yang Diduga Terlibat Prostitusi saat Razia Kos-Kosan
Hujan deras tak menyurutkan tekad satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) demi menjalankan amanah, tugas untuk menegakan peraturan daerah di wilayah Lengkong Wetan, Serpong.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim Gagak Hitam pada Satpol PP Tangsel turun ke lapangan, guna memastikan informasi yang di terima, lantaran tempat tersebut diduga dijadikan lokasi asusila dan prostitusi online.
Benar saja, di atas pukul 21.00 malam, petugas menemukan beberapa wanita mengenakan pakaian seronok datang bersama tamu yang menjadi pasangan kencan.
“Saat kami melakukan razia malam, kami temukan aplikasi medsos yang mengarah kepada prostitusi online. Disana kami dapati 17 wanita dan 8 pria yang bukan pasangan suami istri,” ungkap Muksin Al Fachri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Tangsel.
Di katakan Muksin, saat di lakukan pemeriksaan, sebagian wanita malam tersebut mengaku berprofesi sebagai LC (Pemandu Lagu) dan therapist pijat SPA.
“Pada saat razia, kami tidak menemukan alat yang mencurigakan. Tadi hanya ada miras. Namun, setelah kami periksa di dalam tas mereka, kami menemukan alat kontrasepsi,” terangnya, Minggu (26/12/2021).
Lebih lanjut, papar Muksin, mereka di bawa ke kantor guna melakukan pembinaan dan pendataan terhadap kontrakan ataupun tempat indekos yang tidak menerapkan jam malam. (Adt)