Connect with us

Jalan di Tutup Pengembang Bukit Nusa Indah, Warga Sepakati Hasil Rapat

Ciputat

Jalan di Tutup Pengembang Bukit Nusa Indah, Warga Sepakati Hasil Rapat

Seperti yang telah ramai di beritakan oleh media online, adanya warga sebanyak tiga (3) Kepala Keluarga memprotes jalan yang biasa mereka lalui, kemudian di tutup oleh pengembang perumahan Bukit Nusa Indah.

Keputusan rapat pun telah disepakati oleh warga maupun pihak pengembang, dihadapan Lurah Serua yakni Cecep Iswadi. Pada intinya, warga di berikan jalan sepanjang tiga meter untuk melewati seperti biasanya.

“Kemarin hari Sabtu sudah disepakati dengan cara mediasi antara warga dan pengembang, hasilnya tembok yang menghalangi jalan warga itu di jebol supaya warga dapat lewat lagi,” ucap Cecep saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya (13/9/2021).

Ia melanjutkan, terkait rekom perijinan dari kelurahan pihaknya sama sekali tidak mengetahui. Adapun dia mengatakan, pihak pengembang langsung mengurusnya ke pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saya tidak berikan rekom ijin mendirikan bangunan (IMB) apapun bang, dia bilang semua sudah ada ijinnya. Terus terang saya tidak tahu, mungkin karena itu perumahan lama,”terangnya.

Sementara itu, Muchsin, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) gagak hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait penutupan jalan dengan tembok setinggi 1,8 meter.

“Sebelumnya kami sudah mendapatkan laporannya. Katanya, ada perumahan yang menutup jalan akses warga dengan tembok. Saat kita sudah ketahui pemiliknya, jumat yang lalu sudah kita panggil,” ucap Muchsin di wilayah Kampung Bulak Rt 06/09 Kelurahan Serua, Ciputat, Tangsel.

Di katakannya, ia menyarankan kepada pengembang, masalah tersebut agar segera di mediasikan secara kekeluargaan yang di fasilitasi oleh kelurahan.

“Sabtu kemarin sudah di rapatkan dan ada kesepakatan. Akhirnya pengembang memberikan jalan, ada tiga warga yang terdampak, dan untuk IMB-nya sedang di proses,” ungkap Muchsin.

Saat ditanya penyegelan oleh wartawan lantaran tak mengantongi ijin mendirikan bangunan, ia mengatakan akan melihat situasi kedepan.

“Untuk saat ini, kami fokus mediasi dan menyaksikan pembongkaran yang telah disepakati bersama antara warga dan pengembang. Untuk penyegelan, nanti kita lihat dulu. Toh IMB-nya sudah berproses,” tegasnya.

Di saksikan oleh seluruh unsur di antaranya, satpol PP Tangsel, pihak kelurahan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan warga, pembongkaran tersebut sontak membuat warga terdampak menjadi bahagia.

“Alhamdullilah. Saya banyak mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu. Artinya, ada itikad baik penyelesaian. Berkat RT, RW dan pak Lurah, saya di berikan kemudahan. Masalah lalu sudah kami selesaikan, kita baik-baik semua,” tandas Tarmo, perwakilan warga yang terdampak. (Adt).

To Top