Info Tangsel
Angka Penderita Covid 19 Belum Menurun, Razia Masker Berlanjut Di Ciputat
Razia aparat gabungan yang terdiri dari polres Tangsel, Satpol PP Tangsel, Dinas Perhubungan Tangsel, BPBD Tangsel dan Catatan Sipil menggelar operasi atau razia masker serta yustisi kepada pengendara di jalan Arya Putra, Tanah Tingal, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kurang lebih 50 personil aparat gabungan di tenjunkan untuk menindak pengendara yang tidak memakai masker sesuai dengan peraturan walikota dan protokol kesehatan.
Kepala satuan Sabhara Polres Tangsel, II Sutasman mengatakan, giat tersebut dalam rangka menekan jumlah penderita covid 19 yang hingga saat ini belum menurun.
“Operasi yustisi ini kami gelar dalam rangka melaksanakan peraturan walikota Tangsel dan penegakan protokol kesehatan. Jumlah penderita semakin tinggi, saat ini kami tegakan sanksi denda sebesar Rp. 50.000, atau sanksi sosial dengan cara membersihkan sampah,” ucap Kasat, Rabu (30/8/2020).
Sementara, dalam kurun waktu 30 menit razia yang di lakukan, jumlah pelanggar PSBB mencapai delapan (8) orang, diantaranya lima (5) di denda Rp. 50.000 dan tiga (3) mendapatkan sanksi sosial dengan cara membersihkan sampah.
Sementara dalam pantauan 18.143.23.153 di lapangan, lagi-lagi operasi yustisi tersebut menimbulkan kepanikan oleh sejumlah pengguna jalan.
Iyan (26) warga Jombang, pengendara yang hendak menuju arah Ciputat mengaku panik lantaran ia menduga bahwa razia masker tersebut adalah razia surat kendaraan.
“Bukan cuma saya doang yang panik bang, itu tadi banyak yang puter arah. Saya kira razia kendaraan. Soalnya sim saya mati bang,” papar Iyan. (Adt).