Connect with us

Pilkada Tangsel 2020 Demokrat dan PKS Sepakat Koalisi Usung SNA-Ruhama, Apakah PSI Ikut?

Info Tangsel

Pilkada Tangsel 2020 Demokrat dan PKS Sepakat Koalisi Usung SNA-Ruhama, Apakah PSI Ikut?

Menurut SEKBAPILU, Kamhar Lakumi DPP Partai Demokrat telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Siti Nur Azizah Ma’ruf – Ruhamaben sebagai pasangan calon Walikota pada Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020.

Seperti yang dilansir oleh Banten News, Kamhar mengatakan bahwa, surat rekomendasi tersebut akan diteken dan diserahkan pada pekan ini. “SK rekomendasi diserahkan dalam minggu ini. Karena kami pandang sudah memenuhi semua poin-poin yang harus dipenuhi, maka minggu ini akan kami serahkan,” kata Kamhar, Selasa (21/07/20) kemarin.

Lanjut Kamhar, Ruhamaben merupakan kader PKS, dirinya mengatakan bahwa Partai Demokrat dan PKS telah sepakat untuk berkoalisi. Ditambahkan oleh Kamhar bahwa PKB dan PSI bakal ikut dalam koalisi mengusung Azizah-Ruhamaben.

Dirinya pun berharap partai-partai yang ikut untuk berkoalisi agar segera menerbitkan surat keputusan.

“Partai-partai koalisinya selain Partai Demokrat dan PKS insya Allah dengan bergabungnya PKB dan PSI dan beberapa partai lain yang sedang dibangun komunikasi,” ujarnya.

Di tempat yang berbeda Azmi Abu Baka yang awalnya digadang akan mendampingi Muhamad sebagai Kandidat yang akan menyaingi Benyamin-Pilar, harapannya kandas lantaran Muhamad dipinang langsung oleh Rahayu Saraswati dari Gerindra.

Azmi Abubakar saat ditanya soal rekomendasi Gerindra kepada Muhamad-Rahayu Saraswati menjelaskan bahwa politik itu dinamis.

“Politik itu dinamis, kita lihat nanti, akan ada kejutan selanjutnya,” kata Azmi melalui  pesan singkat kepada wartawan, Senin malam (20/7/2020).

Begitupun soal kemungkinan PSI akan koalisi dengan partai pengusung Muhamad-Rahayu Saraswati, Azmi tegaskan bila PSI terbuka untuk berkoalisi dengan calon walikota yang diusung partai lain.

“Terbuka berkoalisi dengan siapapun, baik dengan Bu Azizah ataupun Pak Ben dan lain-lain,” pungkasnya. (red/BN).

To Top