Info Tangsel
Warga Puspiptek Resah, Retrebusi Sampah Dan Air Di Tiadakan
Pasca viral radiasi di perumahan Batan, warga perumahan puspitek akan lakukan aksi protes dengan menggelar protes karena warga mencium ada indikasi pengosongan lahan berbentuk rumah dinas yang sudah lama mereka tempati.
Pada sebuah group WA, Drs Eddy Prapto MM. MBA, sebagai perwakilan warga menduga, pihak puspitek telah menggunakan niatnya untuk mengusik para pensiunan yang tengah mengupayakan rumah dinas dapat di miliki.
Ia menjelaskan, pasca kebijakan menristek yang saat itu di jabat oleh Prof. B.J Habibi lalu di gantikan oleh Prof Hikam pada era pemerintahan Gusdur.
“Pada tahun 1981, waktu itu menteri negara Ristek bapak Prof B.J Habibie menginstruksikan bahwa semua lembaga penelitian harus pindah di kawasan Serpong, menyerupai lembaga penelitian scuba di jepang. Yang tujuannya agar memudahkan koordinasi komunikasi sesama lembaga penelitian. Yang dijanjikan akan ada perumahan, fasilitas pendidikan dan lainnya, yang harus pindah antara lain LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, SARPEDAl, staf ahli menteri dan lainnya,”ungkap Eddy
Lanjut Eddy, warganya sangat marah lantaran pihak puspitek malah menghentikan pasokan air dan sampah, karena ia menilai air merupakan kebutuhan penting bagi warga.
“Pasca pemutusan sepihak oleh pihak puspitek, warga akan nekad membuat sumur pompa masing masing di setiap rumah, dan untuk sampahnya akan di kumpulkan menggunakan karung,” paparnya
Padahal, sambung Eddy rumah dinas dapat berganti hak menjadi hak milik melalui regulasi negara. (27/2/2020)
“Sejak tahun 2000 sampai sekarang para pensiunan masih berusaha agar perumahan dinas puspiptek bisa menjadi hak milik. Saya dengan tim selalu audiensi dengan menristek yang menjabat. Kami mengacu kepada PP no 40 tahun 1984 yakni yang belum banyak perubahannya mengatakan bahwa para pegawai negeri aktif yang sudah menempati perumahan dinas minimal 10 tahun atau lebih bisa mengajukan perumahan dinas tersebut ke negara melalui menteri yang bersangkutan,” tandas Eddy. (Adt)