COBLOS
Pilwalkot Tangsel 2020, Rita Juwita Balikan Formulir Penjaringan PKB
Penjaringan bakal calon Walikota Tangsel di PKB, Ketua Komite Olahraga Indonesia Nasional (KONI) Tangsel, Rita Juwita mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan yang diwakili Putra kandungnya.
Diketahui putra kandungnya yang bernama Gilang Sukma ditemani tim pemenangannya mewakili Rita Juwita mengembalikan formulir.
Gilang mengatakan, pencalonan ibundanya dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020 sangat didukung olehnya.
“Dari keluarga kami mendoakan dan support,” tegas Gilang.
Sementara, Muhammad Putra Rangga, tim pemenangan juga menjelaskan, alasan Rita Juwita tidak datang langsung mengembalikan formulir, lantaran Ketua KONI Tangsel yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 4 Tangsel sedang bertugas di luar kota.
“Jadi kehadiran kami disini mewakili Bu Rita Juwita untuk mengembalikan formulir pencalonan sebagai bukti keseriusan ibu Rita untuk maju di Pilkada Kota Tangsel di 2020,” ungkap.
Rangga juga mengatakan, meski sudah mengembalikan formulir, namun masih terdapat beberapa pemberkasan yang akan menyusul untuk dilengkapi.
“Alhamdulillah untuk pemberkasan ada yang masih belum dilengkapi dan akan menyusul seperti pemberkasan keterkaitan ASN, apalagi beliau akan pensiun,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua Desk Penjaringan PKB, Sarjono membenarkan adanya pemberkasan Rita Juwita yang belum lengkap. Namun, hal itu bagi panitia masih dapat disusul kelengkapannya.
“Tidak masalah, kami memberi kelonggaran. Kekurangannya seperti surat keterangan ASN,” ucapnya.
Diketahui, saat ini yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan PKB diantarnya, Kolonel Beben, Tomy Patria, Bayu Seta, dan Rita Juwita. (*)