Connect with us

Anggaran Pilkada Tangsel Diambil Dari Pos BTT

Info Tangsel

Anggaran Pilkada Tangsel Diambil Dari Pos BTT

Dalam rapat finalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 terungkap jika pemerintah daerah boleh menggunakan pos anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2020. Hal itu ditegaskan wakil ketua DPRD Kota Tangsel Amar.

“Iya diambil dari dana cadangan di pos BTT. Kita Hibahkan sekitar Rp 6,1 millar untuk KPU,”katanya, Rabu (21/8/2019).

Amar mengatakan, Pemkot dan Badan Anggaran DPRD sepakat hanya memberikan Rp 6, 1 Miliar untuk tahapan dari September 2019 sampai Februari 2020 yang masuk di APBD Perubahan 2019. Selanjutnya tahap kedua akan diberikan anggaran tambahan untuk KPU setelah APBD Murni 2020 disahkan.

“Di APBD Perubahan kita sepakat untuk tahapan pilkada yang dimulai dari September 2019 sampai Februari 2020 sekitar Rp 6,1 Miliar. Untuk selanjutnya nanti dikasih di APBD murni 2020,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel Warman Syanuddin mengatakan, hibah untuk penyelenggaran pilkada agar mengacu kepada Permendagri No 54 Tahun 2019, yang baru saja ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2019 ini.

“Permendagri mengatur hal-hal yang menyangkut teknis, dan merupakan penjabaran dari undang-undang. Jadi dalam hal pendanaan pilkada, agar tidak timbul masalah, bagi daerah yang melaksanakannya, harus mengacu ke Permendagri No. 54 Tahun 2019,”ujarnya.

Terpisah, Sekda Kota Tangsel Muhamad mengatakan, setelah KPU diberikan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilukada tahun 2020, nantinya penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan pada awal Oktober 2019 dan selanjutnya pada tahap kedua penandatangan NPHD akan dilaksanakan pada April 2020.

“Setelah kita berikan hibah pertama, Pemkot dan KPU akan menandatangani persetujuan NPHD pada Oktober 2019. Selanjutnya pencairan kedua, NPHD ditandatangani April 2020,” katanya.

KPU Kota Tangsel sudah mengajukan besaran anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp60 miliar dan ini telah dirapatkan bersama dengan tim anggaran Pemkot Tangsel dan DPRD. Namun, kata Bambang, untuk anggaran tahapan pilkada September sampai April 2020 hanya 12 Miliar lebih yang disetujui Pemkot dan DPRD.

Bambang mengatakan, anggaran Rp.60 Miliar itu digunakan untuk berbagai persiapan termasuk pembentukan panitia pemilihan tingkat kecamatan sampai TPS, juga tahapan pendaftaran calon.

“Tahapan itu misalkan kita harus menjalankan seleksi ed hoc lagi, PPKnya dibentuk, PPS, baru kalau KPPS nanti. Baru tahapan sosialisasi, kalau sosialisasi, KPU sudah mendengungkan itu bahwa Pilkada pada 2020. Ada proses pendaftaran calon, baik perseorangan, baru ada pendaftaran koalisi atau partai politik, syaratnya tetap lah ya 20% perolehan kursi atau 25% perolehan suara. Independen juga bisa,” paparnya. (Ded).

To Top