Connect with us

Kadis Dindikbud Tangsel Setuju Penghapusan Label Sekolah Favorit dan Non Favorit

Edukasi

Kadis Dindikbud Tangsel Setuju Penghapusan Label Sekolah Favorit dan Non Favorit

Para Orang Tua atau Wali murid sangat meginginkan anak-anaknya dapat bersekolah di sekolah yang favorit, dan ternyata dengan adanya dikotomi antara sekolah favorit dan non favorit menjadikan kluster-kluster serta kesenjangan pendidikan bagi si kaya dan si miskin di Indonesia secara khususnya. Maka dari itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui permendikbud No 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 dilakukan sistem zonasi yang pada prinsipnya dalam PPDB harus mengedepankan nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Muhajir Efendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan lebih utama dari penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun 2019, selain daripada prinsip diatas fungsinya untuk menghapuskan stigma masyarakat bahwa di Indonesia ada sekolah Favorit dan Non Favorit.

“Selama ini para orang tua murid memburu sekolah-sekolah yang favorit saja, sehingga anak-anak orang kaya dan berprestasi berkumpul berada di satu sekolah. Dengan sistem zonasi ini kedepannya akan terwujud pemeretaan kualitas pendidikan, dan juga hak-hak memperoleh pendidikan bagi usia anak sekolah,” ujarnya di beberapa media online yang beredar.

Semangat dalam meningkatkan mutu kualitas sekolah dan pemeretaan pendidikan, Taryono selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi dan sepakat dengan dihapusnya sekolah favorit dan nonfavorit, akan tetapi berprestasi adalah suatu keharusan bagi lembaga sekolah-sekolah, jangan ada dikotomi antara sekolah favorit dan non favorit.

“Sekolah itu adalah lemabaga pelayanan publik yang harus berkeadilan sosial, jadi tidak ada itu yang namanya pilih kasih bagi yang si kaya dan si miskin. Semua perserta didik harus merasakan apa yang dirasakan peserta didik lainya, lebih khusus bagi anak usia sekolah,” kata Taryono saat dikonfirmasi tanggapannya oleh awak media di komplek perkantoran pemerintah kota Tangsel, Selasa (20/08/19).

“Jadi berprestasi tidak menjadi hal yang ekslusif, bagi anak-anak yang mampu dan yang tidak mampu. semuanya terakomodir, karena ujung dari semua pembelajaran di sekolah-sekolah adalah mewujudkan anak-anak yang berprestasi,” imbuh Taryono.

Disisi yang sama Miftahul Adyp Pengamat kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) mengatakan hal yang sama, bahwa penghapusan sekolah favorit dan nonfavorit sangat sepakat. Namun hal ini, tidak serta merta menghapus stigma (favorit/nonfavorit red) di masyarakat. Karena masyarakat sudah bisa mengenal dan tahu mana sekolah yang berprestasi dan tidak berprestasi.

“Ada dua point yang ingin saya sampaikan berkaitan sekolah favorit/nonfavorit. Pertama, Pemerintah harus dengan tegas mengeluarkan peraturan atau upaya terkait dengan sekolah favorit/nonfavorit agar dapat mereduksi stigma selama ini berkembang. Kedua, Biarkan masyarakaat menilai sekolah unggul dan tidak unggul berdasarkan kualitas. Karena masyarakat sudah pandai menilai mana yang sekolah benar-benar prestasi,” jelas Bung Adyp sapaan akrabnya.

Namun demikian, Sistem PPDB yang diberlakukan saat ini memang masih banyak kekurangan dengan masih banyaknya sekolah-sekolah jauh standarisasinya, baik sarana dan prasarana, ruang kelas yang tidak memadai dan juga alat penunjangan belajar mengajar yang kurang masih banyak ditemui khususnya di pelosok daerah.

“Sejatinya Negara harus menciptakan sebuah kesetaraan, keberimbangan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masayarakat, untuk menikmati pendidikan yang benar-benar berkualitas,” tandas Adyp. (Dh)

To Top