Connect with us

Dianggarkan Rp 136 Miliar Pemkot Tangsel Diminta Sosialisasikan Program BPJS Kesehatan

Info DPRD

Dianggarkan Rp 136 Miliar Pemkot Tangsel Diminta Sosialisasikan Program BPJS Kesehatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan memastikan seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Pasalnya, pada APBD tahun 2019, DPRD Tangsel sudah mengganggarkan Rp. 136 miliar untuk seluruh warga yang tidak tercover program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Selatan Amar mengatakan, sesuai Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, anggaran Rp 136 miliar tersebut rencananya dialokasikan untuk jaminan kesehatan bagi warga kota Tangerang Selatan yang belum masuk dalam program BPJS Kesehatan.

Amar menjelaskan, saat ini masih ada sekitar 488 warga di Kota Tangerang Selatan yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan. Dengan alokasi anggaran Rp. 136 miliar ini, dirinya optimis seluruh warga Kota Tangerang Selatan bisa terlayani.

“Ada sekitar 488 ribu warga Kota Tangerang Selatan belum tercover UHC BPJS Kesehatan. Maka nya dengan anggaran Rp. 136 milliar ini, kita menginginkan semua penduduk Tangsel lebih terjamin BPJS Kesehatan,” Katanya, Rabu (30/1/2019).

Politisi Partai Hanura ini menambahkan,
untuk bisa mendapatkan fasilitas Kesehatan ini masyarakat Kota Tangerang Selatan cukup membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data dari BPJS ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan rekomendasi. Dengan membawa rekomendasi dari Dinsos. Nanti, Rumah Sakit yang akan melakukan klaim kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan.

“Yang berwenang untuk mengeluarkan rekomendasi memang Dinsos. Baru setelah itu bisa digunakan untuk berobat di Rumah Sakit milik pemerintah. Dengan melibatkan Dinas Sosial dalam mendata masyarakat itu membantu pemerintah dan BPJS dalam memberikan jaminan kesehatan itu dapat tepat sasaran,” ujarnya.

Amar berharap, dengan dialokasikan anggaran kesehatan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk secepatnya mensosialisasikan lebih luas lagi kepada masyarakat tentang aturan atau mekanisme untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kita minta pemerintah daerah khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk segera sosialisasikan program BPJS kesehatan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Deden Deni mengatakan, sebanyak 472.569 lebih warga Tangsel akan mendapatkan KIS-PBI (Kartu Indonesia Sehat-Penerima Bantuan Iuran) atau 37,54 persen tambahan kepesertaan sebagai tindak lanjut tercapainya UHC.

“Jumlah penduduk Tangsel dikurangi yang sudah menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan dan jumlahnya sekitar 470 ribu lebih penduduk Tangsel yang akan mendapat PBI. Jadi itulah yang kita anggarkan untuk tahun depan,” katanya. (Ded).

To Top