Connect with us

Jadikan Tangsel Rasa Betawi, DPRD Godok Raperda Kebudayaan Betawi

Info DPRD

Jadikan Tangsel Rasa Betawi, DPRD Godok Raperda Kebudayaan Betawi

Untuk melestarikan adat betawi sebagai aset penting untuk pengembangan pariwisata di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel tengah mengodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi

“Diharapkan dengan digodoknya perda ini diyakini mampu menjaga dan melestarikan kebudayaan Betawi di Kota Tangsel, dan tentunya menumbuh kembangkan pelestarian kebudayaan Betawi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian budaya Betawi,” kata anggota DPRD Tangsel Drajat Sumarsono, Senin (19/2/2018).

Dalam pembahasan tersebut, menurut dia, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi harus disesuaikan dengan karakter serta adat istiadat masyarakat Betawi yang ada di Kota Tangsel.

“Yang pasti, pembahasan itu harus dilakukan secara komprehensif dan benar-benar disesuaikan dengan karakter dan adat istiadat masyarakat Betawi. Sesegera mungkin raperda ini kita selesaikan,” ujarnya.

Ketua Bamperda ini menambahkan, adanya Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi akan membuat masyarakat berhak memberikan masukan dalam upaya pelestarian kebudayaan Betawi.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga berhak menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno budaya Betawi dengan mendaftarkannya ke perpustakaan umum daerah.

“Harapan kami dengan adanya Raperda ini, masyarakat berhak memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta melestarikan kebudayaan Betawi,” pungkasnya.

Drajat juga menuturkan, Legalitas pelestarian kebudayaan Betawi yang akan dituangkan dalam sebuah bentuk Perda harus mewakili 5 aspek kebudayaan. Diantaranya Cagar budaya, Kesenian, Segi bahasa, kesejarahan dan bangunan budaya.

“Ada 5 aspek legalitas yang dituangkan dalam raperda pelestarian kebudayaan betawi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Tangsel Syihabuddin Hasyim menambahkan nantinya penyusunan Raperda itu akan melibatkan budayawan-budayawan Betawi Kota Tangsel yang masih hidup untuk bersama-sama merumuskan regulasi tersebut.

“Ini kan mumpung guru-guru kita ini masih ada, harus kita rumuskan bersama-sama, bahkan nantinya adat dan budaya pun akan kita masukan ke dalam regulasi ini. Agar budaya asli Kota Tangsel tetap lestari,” tandasnya. (Ded).

To Top