Info DPRD
Pembangunan Gedung DPRD Meleset, Dewan Minta Selesai Tepat Waktu
Janji Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman menargetkan DPRD Kota Tangerang Selatan segera berpindah ke gedung baru di Jalan Puspitek Serpong Kecamatan Setu, diperkirakan bakal meleset. Hingga kini proyek pembangunan gedung DPRD yang menyerap anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 – 2018 senilai Rp 229 Miliar, kini belum ada kepastian kapan terselesaikan.
Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi Gedung DPRD Kota Tangsel di Kecamatan Setu, terlihat untuk kondisi fisik gedung memang sudah hampir rampung. Namun terlihat masih banyak interior gedung yang belum diselesaikan. Dan juga terlihat masih ada pekerja yang sedang melakukan pengerjaan bagian lantai.
Anggota Komisi IV, Eeng Sulaiman, mengatakan bahwa pada rapat sebelumnya bersama dinas terkait, dia mengatakan bahwa gedung dewan akan rampung pada Juli 2018 nanti.
“Dari rapat sebelumnya, dinas terkait menjanjikan akan selesai pada Juli nanti, artian selesai itu sudah bisa ditempati kerja. Dan kami minta mereka bisa menempati janjinya, jangan sampai meleset lagi,” tegas Eeng.
Eeng menambahkan, untuk tahun ini, pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel masih terus melakukan pekerjaaan, karena bisa menggunakan anggaran tahun berjalan, sehingga menurut Eeng tidak ada pemutusan kontrak dengan dinas sebelumnya dalam penyelesaian fisik gedung tersebut.
“Karena ini ada kesepakatan menggunakan anggaran tahun berjalan, jadi sampai sekarang mereka masih terus mengerjakan pembangunan. Dan untuk tahun ini pun dianggarkan kembali sekitar Rp 35 miliar untuk finishing gedung tersebut,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangsel ini menegaskan, agar janji dari dinas terkait pun benar-benar bisa ditepati. Semua ini lantaran untuk efisiensi anggaran dan tidak membuang-buang waktu pekerjaan.
“Kita tentunya kan berfikir harus efisiensi anggaran, tapi kalau mengontrak terus sudah pasti akan banyak anggarna yang dikeluarkan begitu saja untuk biaya kontrak gedung. Makanya kami desak agar mereka tepati janji,” ungkapnya.
Eeng juga mengatakan, keberadaan gedung tersebut sangatlah penting sebagai identitas yang harusnya sudah selesai sejak lama.
“Gedung inikan adalah identitas masyarakat Tangsel, karena yang ada di gedung ini adalah para wakil yang mewakili rakyat di seluruh dapil Kota Tangsel. makanya kami minta agar bisa selesai secepatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Taufik MA merasa meragukan bisa segera pindah ke kantor baru. Alasannya, pembangunan sampai saat ini belum sesuai perencanaan awal. Taufik memprediksi, paling cepat pembangunan akan bisa rampung pada pertengahan 2018 nanti. Sehingga, seluruh dewan bisa diboyong ke kantor baru di tahun 2018 akhir.
“Itu prediksi paling cepat,’’ ujar Taufik.
Sebelumnya, Kepala Bidang perencanaan Dinas Tatakota Tangerang Selatan Dedeng A.Dasa menuturkan, untuk mengejar progress pihaknya memaksimalkan semua item pekerjaan dengan melakukan monitoring dan evaluasi disetiap harinya. Langkah pengawasan ketat yang diarahkan ke PT. Citra Agung Utama jangan sampai pekerjaan mengalami keterlambatan.
“Insyallah akhir Desember 2017 sudah rampung progres pengerjaan gedung dewan ini,” ucapnya dengan nada kepastian.
Perlu diketahui, Proyek gedung ini dianggarkan pada 2015 silam sebesar Rp77 miliar dan dikerjakan dua tahap. Paket pertama senilai Rp27 miliar yang digarap PT Mitra Gusnita Nanda yang sudah selesai pada 2015. Tahap kedua digarap PT Citra Agung Utama dengan nilai kontrak Rp 50 miliar dengan masa kerja 107 hari. Pengerjaannya mulai 1 September 2016.
Kemudian, dilanjutkan pada tahap kedua oleh PT Citra Agung Utama pada tahun 2016. Pada APBD 2017, Pemkot Tangerang Selatan mengganggarkan proyek Pembangunan Gedung dewan jilid III sebesar Rp 36 Miliar. Bahkan pada Anggaran tahun 2018 pemkot menganggarkan kembali pembangunan gedung dewan senilai Rp 39 miliar. (Ded/**).