Connect with us

Ray Rangkuti: Mangkraknya Gedung Dewan, Kontraktor Tidak Mampu Atau Ada Hal Lainnya?

Info DPRD

Ray Rangkuti: Mangkraknya Gedung Dewan, Kontraktor Tidak Mampu Atau Ada Hal Lainnya?

Pembangunan gedung kantor DPRD Kota Tangerang Selatan yang menelan anggaran sebesar Rp 136 miliar mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti.

Pasalnya, uang rakyat yang seyogyanya digunakan untuk rakyat malah dihambur-hamburkan demi sebuah pembangunan gedung dewan.

Ray Rangkuti mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan harus jelas dan transparan terkait sumber pembiayaan anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung dewan.

“Pemerintah daerah harus tegas sumber pembiayaan untuk pembangunan gedung dewan tersebut. Apakah menggunakan multiyer atau tidak. Programnya berapa tahun. Itu harus diketahui oleh publik. Jangan terus menerus dianggarkan. Kenyataannya gedung dewan malah mangkrak, ” kata Ray saat dihubungi, Kamis (26/10/2017).

Ray menambahkan, ada dua kemungkinan pembangunan gedung dewan tersebut mangkrak, pertama apakah pihak kontraktor yang mengerjakan tidak mampu atau diluar itu?.

“Mungkin kontraktornya tidak mampu atau ada hal-hal lain diluar itu?” ujarnya.

Ray menyarankan kepada pemerintah daerah untuk secepatnya menyelesaikan pembangunan gedung dewan tersebut. Karena, menurut Ray, uang yang digunakan untuk pembangunan gedung dewan tersebut merupakan uang rakyat yang seyogyanya untuk kepentingan rakyat. Padahal, masih banyak program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan perlu lebih diprioritaskan.

“Sarankan secepatnya diselesaikan dan jangan terlalu lama. Jangan uang rakyat habis digunakan untuk pembangunan gedung dewan tersebut,” ucapnya.

Perlu diketahui, Berdasarkan data yang diperoleh, Proyek gedung ini dianggarkan pada 2015 silam sebesar Rp77 miliar dan dikerjakan dua tahap. Paket pertama senilai Rp27 miliar yang digarap PT Mitra Gusnita Nanda yang sudah selesai pada 2015. Tahap kedua digarap PT Citra Agung Utama dengan nilai kontrak Rp50 miliar dengan masa kerja 107 hari. Pengerjaannya mulai 1 September 2016.

Kemudian, dilanjutkan pada tahap kedua oleh PT Citra Agung Utama pada tahun 2016. Pada APBD 2017, Pemkot Tangerang Selatan mengganggarkan proyek Pembangunan Gedung dewan jilid III sebesar Rp 36 Miliar. (Ded).

To Top