Info DPRD
20 Unit Mobil Operasional Dewan Masih Tersandra Anggota Lainnya
Dalam rangka menertibkan seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk yang ada di Sekretariat DPRD Tangsel, Sekretaris DPRD Tangsel melalui Kepala Sub Bagian Rumah Tanggga dan Perlengkapan telah menerima beberapa unit mobil Operasional atau mobil dinas yang dikembalikan oleh anggota DPRD.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Syamsudin secara simbolis menyerahkan mobil operasional yang dipakai anggota dewan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel yang diterima oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Tangsel R Billy Sukarsana di halaman parkir Sekretariat DPRD Tangsel, Selasa (17/10/17) Malam.
Syamsudin menyebutkan, dari 46 mobil operasional anggota dewan yang dipinjam, baru 26 mobil operasional dewan yang baru dikembalikan. Lebih lanjut, Syamsudin mengatakan, memang masih ada lagi, beberapa unit mobil operasional yang masih dipinjam pakai anggota DPRD yang belum sempat mengembalikan, dan dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta anggota dewan untuk menyerahkan mobil operasional tersebut.
“Jadi begini, jumlah 46 unit mobil operasional, baru 26 yang dikembalikan ke sekretariat dewan. jadi sisanya tinggal 20 unit yang belum dikembalikan anggota dewan. Insyallah pihaknya meminta anggota dewan untuk secepatnya untuk mengembalikan mobil operasional. Karena mobil dinas tersebut merupakan aset pemerintah daerah, ”kata Syamsudin.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Tangsel R Billy Sukarsana mengatakan, dengan dikembalikan mobil dinas kebagian aset Kota Tangsel, maka mobil dinas dewan akan ditaruh dihalaman parkir Balai Kota.
“Mobil yang sudah dikembalikan akan kita tampung dulu di parkiran balai kota,” katanya dengan nada singkat.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin saat ditemui usai Rakor dengan DPRD mengatakan, dengan adanya pengembalian aset pemkot yang ada disekretariat dewan, semua mobil yang ada kita tempatkan digudang aset, semuanya akan kita inventarisir ulang.
“Kita simpan dulu di parkir pemkot, kemudian kita akan invetarisir ulang,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah nantinya mobil dinas dewan akan digunakan oleh OPD, Warman menuturkan, mobil-mobil dinas anggota Dewan nanti bisa digunakan oleh OPD yang membutuhkan. Namun, sambung Warman, kendaraan yang ada ini akan diinventarisir semua data mobil, diperbaharui dulu data yang ada, setelah itu baru diberdayakan.
“Kalau mereka butuh, bisa diterbitkan SK pengguna bagi SKPD yang membutuhkan,” pungkasnya. (Ded)