Info SKPD
PENTUNGAN BAPENDA Sisir Kawasan Elit Alam Sutra
Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Bank BJB menerjunkan 16 tim petugas Pentungan (Penagihan Tunggakan) PBB (Pajak Bumi Bangunan) untuk menyisir Wajib Pajak (WP) di kawasan perumahan elit Alam Sutera, Serpong Utara, Selasa (12/9/2017).
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri menjelaskan, pihaknya memilih kawasan Alam Sutera karena menyasar masyarakat wajib pajak terhutang diatas Rp 5 juta. Dia pun menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingat dan menagih Wajib Pajak (WP) agar segera membayar pajak.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang berada di Tangsel, dengan capaian bergerak ke 70 persen dari data sebelumnya 65 persen,” ucapnya saat ditemui di cluster Telaga Biru, Alam Sutera.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya melakukan crosschek (memeriksa) terkait surat menyurat PBB tersebut lantaran banyaknya perubahan bentuk bangunan yang belum memperbaiki surat menyuratnya, hal ini juga ditujukan untuk mendorong meningkatnya targer pajak yang sudah jatuh tempo dengan sisa 35 persen untuk ditagih dari 450.000 keseluruhan wajib pajak.
“Kita tidak memberikan nominal untuk hari ini namun hanya untuk syok terapi, agar kedepannya mereka bisa lebih taat terhadap pajak,” katanya.
Indri menghimbau, dengan adanya Pentungan PBB yang dilakukan dapat mengingatkan pentingnya pajak untuk masyarakat, lantaran pajak dikelola juga untuk kepentingan masyarakat.
“Masyarakat sadar bayar pajak dan layanan, alasannya dan bisa dilakukan dengan internet banking,” harapnya. (Toid)