Connect with us

Ulama Ini Haramkan Permainan Pokemon Go

Info Tangsel

Ulama Ini Haramkan Permainan Pokemon Go

Games Pokemon Go besutan Nitendo dan Niantic berbasis Augmented Reality (AR) kian menjamur ke seantero dunia. Tetapi di Kota Tangerang Selatan Pokemon Go dianggap haram untuk dimainkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel, Abdul Rozak bahwa lebih banyak dampak buruknya dan bisa membuat celaka banyak orang.

“Hukumnya haram bermain Pokemon Go. Coba kita tela’ah apa untungnya bermain Pokemon Go. Yang ada malah membuat celaka, ada anak kecil kecebur sumur bahkan banyak yang mati karena mereka lalai,” tegas Rozak, Selasa (19/7/2016).

Menurutnya dalam Islam kegiatan yang tidak mengandung manfaat itu tidak dibolehkan, terlebih lagi dapat mengundang bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Banyaknya orang yang kecanduan bermain Pokemon Go hingga melupakan kepentingan dan tujuan realitas hidup yang sesungguhnya membuat banyak ulama di daerah pun cukup kencang agar MUI pusat segera mengeluarkan fatwa untuk permainan ini.

“Arus ini amat kencang di lintas bawah datang ke MUI pusat supaya mengeluarkan fatwa haram secepatnya. Saat ini, MUI pusat sedang mengkaji namun belum mengeluarkan secara resmi hasilnya,” ujar Rozak.

Patut diketahui menurut hasil riset, jumlah pengunduh aplikasi keluaran Nintendo dan Niantic ini hampir melampaui jumlah pengguna Twitter. Bahkan di Amerika jumlah pengunduh dan pengguna harian aplikasi Pokemon Go mencapai 60 persen.

Di Negara Amerika keberadaan Pokemon Go juga dianggap sudah mulai meresahkan. The Washington Post (12/7) menulis bahwa pengelola Holocaus Memorial Museum dan Arlington National Cemetery di Amerika Serikat telah melarang pengunjung untuk menangkap Pokemon.

Alasannya, memainkan game di dalam museum peringatan korban kekerasan Nazi itu sangat tidak pantas. Hal serupa juga menjadi alasan Arlington National Cemetery di Virginia. (md/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top