Connect with us

Pembangunan Apartemen Ditolak Warga Rawamekar Jaya

Properti

Pembangunan Apartemen Ditolak Warga Rawamekar Jaya

urban_heights18.143.23.153- Pembangunan Apartemen Urban Heights di Jalan Swadaya RT05/03, Keluarahan Rawamekar Jaya, Kecamatan Serpong dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selalu dibisingkan dengan pembangunan proyek tersebut, warga pun berdemo.

Sadar Jumin (41) menuturkan dia paling merasakan kebisingan akibat proyek tersebut karena rumahnya hanya berjarak 2 meter dengan pembangunan aparteman dua tower dengan 24 lantai itu. Apalagi sejak dua bulan silam para pekerja tak pernah kenal lingkungan hingga malam hari tetap dikerjakan.

“Kami sangat terganggu. Selain itu mereka belum pernah melakukan komunikasi kepada kami selaku warga sekitar termasuk sosialisasi,” kata Sadar.

Tujuan aksinya warga itu untuk memberi tahu kepada pihak perusahaan agar mengajak musyawarah dengan warga, termasuk izin lingkungan dan pengaturan jam kerja . “Aksi demo sudah beberapa hari lalu, beruntung saat aksi diterima oleh pihak perusahaan ketika itu kami meminta supaya kerja tetap waktu hargai lingkungan sekitar dan mulai hari ini (kamarin- red) tak lagi aktivitas di malam hari,” tambah ia.

Ia menduga jika pengerjaan pembangunan apartemen itu belum mengantongi izin, karena selama pengerjaan tidak ada satupun yang melakukan pemberitahuan. “Sepemahaman kami, jika belum ada izin dari lingkungan, belum boleh ada pembangunan, maka dari itulah kami mempertanyakan soal itu. Ini juga perlu diketahui pihak perusahaan sebagai pengembang apartemen harus memahami aturan,” katanya.

Warga sendiri termasuk Sadar mengharapkan ada kebijakan dari Pemkot Tangsel terkait pembangunan apartemen itu. “Kami khawatir pihak kelurahan tidak mengetahui aktivitas ini, maka warga mendesak agar kelurahan dan jajaran pemerintah segera turun tangan,” paparnya.

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan ketika dikonfirmasi hal ini menegaskan akan segera mengecek sesuai data terkait pembangunan apartemen itu apakah sudah mengantongi izin atau belum.

“Besok kami akan kroscek terlebih dahulu agar sesuai dengan data yang kami miliki, karena ini sudah malam kami tidak bisa memberikan pernyataan tidak berdasarkan data yang ada,” kata Dadang, semalam. (source via tapos)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top