BANTEN OKE
Rano Karno Waspadai Anggaran Siluman di Banten
18.143.23.153- Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno meminta kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten fokus menjalankan program pembangunan yang sudah disepakati dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Pemprov Banten. Rano tidak ingin ada program yang tidak disepakati dalam Musrenbang, namun muncul dalam program Pemprov Banten, alias program siluman.
“Saya minta agar tidak ada lagi forum lain yang memberikan ruang masuknya program yang tidak dibahas dan disepakati, selain di forum Musrenbang ini,” kata Rano Senin, 20 April 2015.
Menurut Rano, Murenbang untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2016 di Provinsi Banten difokuskan pada upaya peningkatan daya saing daerah serta pembangunan ekonomi kerakyatan.
Rano menekankan tiga poin fokus perencanaan dan penganggaran pembangunan Provinsi Banten tahun depan. Pertama, peningkatan cakupan dan mutu pelayanan umum dan penataan administrasi pemerintahan. Kedua, peningkatan kesejahteraan masyarakat melaui program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin serta peningkatan kapasitas SDM.
“Ketiga yaitu peningkatan daya saing daerah, melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi penyediaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur serta peningkatan investasi daerah,” kata Rano Karno.
Rano berharap, Musrenbang dapat menjadi satu-satunya forum untuk menyepakati agenda prioritas pembangunan yang akan diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah pusat, dan kabupaten/kota di tahun 2016 mendatang. “Atas nama masyarakat Banten, saya juga menagih komitmen para anggota DPR, dan DPD dapil Banten untuk terus mengawal dan memberikan dukungan penguatan usulan program-program prioritas pemerintah daerah Provinsi Banten sesuai dengan kewenangan dan fungsinya,†ujar Rano.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhammad Yanuar, mengatakan, format Musrenbang Provinsi Banten 2016 berbeda dengan sebelumnya. Sebab, lebih banyak dialog antara masyarakat dengan pemerintah, bukan hanya sekadar paparan-paparan.
“Masalah pelimpahan kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SLTA sesuai amanat UU 23 juga menjadi fokus pembahasan,” kata Yanuar. (soure via tempo.co)