Serpong
Dua Truk Tahu Berformalin Disita Polsek Serpong
18.143.23.153- Petugas Reskrim Polsek Serpong menyita dua truk tahu berformalin di Jalan Raya Serpong, Sabtu (18/04/2015) dini hari. Petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua sopir truk masing-masing Johar Ma’ruf dan Ikhrom, serta seorang kenek, Rohim.
Dari keterangan awal tiga orang awak pengirim tahu berformalin ini diketahui, selain didistribusikan ke pasar-pasar tradisional, tahu tersebut juga masuk ke pasar-pasar modern. Belum diketahui pasar modern mana saja yang mendapat pengiriman tahu berformalin. Petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Mereka bisa terancam dengan Pasal 136 jo Pasal 75 UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 3 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,†kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto.
Selama dua tahun memproduksi tahu, kata Toto, perusahaan itu setiap hari membuat dua tahu berformalin. Tahu berbahaya itu diedarkan ke sejumlah pasar di wilayah Bogor dan Tangerang.
“Mereka dengan sengaja memberi campuran formalin demi mendapatkan keuntungan,†katanya. (ntz/to)