Connect with us

Begini Upaya BAPPEDA Tanggapi Surat Edaran KPK

Info SKPD

Begini Upaya BAPPEDA Tanggapi Surat Edaran KPK

kpk_johan_budi18.143.23.153- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti surat edaran yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindaklanjut berupa menggelar acara diskusi publik bertema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang bisa diakses dan diketahui masyarakat.
bappeda_konsultasi_publik
“KPK menilai penyimpangan terjadi karena proses layanan pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan tidak terekspose,” ungkap Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan – Teddy Meiyadi di Telaga Seafood, Kecamatan Serpong, Jum’at, 28 Maret 2014.

Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran KPK Nomor B 227/01-15/01/2015 tanggal 14 Januari 2014 yang ditujukan kepada semua pemerintah daerah, hasil rapat koordinasi dan supervisi mewajibkan setiap kegiatan pembangunan harus terintegrasi dengan Bappeda setempat.

Oleh karena itu, Bappeda Kota Tangerang Selatan berupaya menyerap aspirasi usulan pembangunan dari masyarakat dan semua satuan kerja perangkat daerah. Sebab masih ada program skala prioritas yang belum bisa dilaksanakan tahun lalu.

Melalui kebijakan tersebut diharapkan program yang disusun dan digulirkan sesuai dengan draft Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). “Ini untuk mengantisipasi usulan siluman,” kata Teddy. Menurutnya, adanya usulan yang tidak jelas atau siluman dikarenakan ketidaktransparan dalam proses perencanaan.

“Karena tidak diketahui saat perencanaan, tahu-tahu ada di APBD, itu maksudnya usulan siluman, dan sekarang kami juga minta masukan dari masyarakat,” katanya.

Warga yang datang, kata dia, diberi paparan soal target pembangunan 2016. Kemudian, warga juga diberi informasi soal rencana kegiatan secara teknis. Setelah itu, rencana itu dilempar ke hadirin untuk memintai masukannya. “Tadi juga ada masukan dari masyarakat tentang buta aksara, kesehatan dan soal kepegawaian,” terangnya.

Menurut Teddy, usulan pengentasan buta aksara menjadi salah satu target dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Namun demikian, Dinas Pendidikan luput memasukan program itu sehingga tak terdata di perencanaan pembangunan.

“Ternyata, di konsultasi publik ini kita mendapatkan masukan baru. Ini akan kami usulkan supaya masuk program perencanaan Dindik (Dinas Pendidikan),” kata Teddy. Masih menurut Teddy, bahkan berdasarkan catatan kegiatan musrenbang yang sudah dilaksanakan, usulan SKPD naik menjadi 3 kali lipat dari sebelumnya Rp 900 Miliar menjadi Rp 3,5 Triliun.

Ini menjadi pertanyaan kenapa setiap tahun ada kegiatan usulan bukan menurun malah semakin meningkat. “Saya berharap semua SKPD turun tangan karena usulan naik menjadi 3 x lipat, usulan yang seharusnya berkurang malah naik, ini mencerminkan kinerja SKPD kurang maksimal dalam perencanaan,”tegasnya.

Teddy mengatakan, dengan naiknya usulan dimasing-masing SKPD ini maka, Bappeda akan mencoret kegiatan yang sudah dilakukan namun dicantumkan kembali oleh masing-masing SKPD. “Kita akan mencoret usulan SKPD, dan mengutamakan usulan musrenbang kecamatan dan reses dewan,”katanya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan, ada ratusan usulan yang diusulkan dari 11 bagian yang ada di Setda Tangsel, dengan anggaran sebesar Rp 94,5 Miliar.

“Ada ratusan usulan yang terdiri dari 105 usulan di bagian umum, 22 usulan dari Asda II, 93 usulan dari Asda 1 dan sebagainya,”ungkap Mantan Camat Ciputat ini. Dedi mengatakan, usulan tersebut membahas program kegiatan untuk 2016, dan tidak ada usulan tambahan.

Namun dirinya menjelaskan, ada usulan tambahan yang belum tercover dalam musrenbang Kecamatan.“Ada beberapa tambahan yang belum masuk dalam Musrenbang kecamatan, seperti halnya usulan peningkatan sarana dan prasarana kantor Kelurahan pada beberapa kecamatan,” ungkapnya. (source via bpti)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top