Connect with us

PT PITS Kaji Potensi Pasar Tradisional di Tangsel

Serpong

PT PITS Kaji Potensi Pasar Tradisional di Tangsel

pasar_ciputat_tangsel18.143.23.153- Selaku holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) saat ini mulai mengkaji potensi pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Untuk diketahui, progres penyerahan enam pasar itu tinggal menunggu tahap verifikasi data untuk kemudian diserahkan dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel.

Dikretur Utama PT PITS, Andi Alaudin Huduri mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola pasar sebelumnya, yakni PD Pasar Niaga Kerta Raharja. Koordinasi yang dilakukan berupa verifikasi aset pasar, jumlah pedagang dan lainnya.”Kita juga sudah koordinasi dengan Kepala Pasar Ciputat. Kita cari tahu, pengelolaan di pasar itu dipihak-ketigakan atau tidak. Nanti, kita akan koordinasi juga dengan pengelola pasar lain,” kata Andi ditemui dikantornya, Bintaro, Kamis (26/3).

Terkait pegawai pasar, menurutnya, pihaknya akan melakukan seleksi. Nantinya, PT PITS akan melihat terlebih dahulu apakah aset yang diserahkan termasuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya juga atau tidak.”Tapi, kita juga bisa mengambil SDM yang saat ini sudah ada. Kita seleksi juga, karena tidak semua kita ambil. Untuk managemen pasar, tentu akan diatur oleh PT PITS dengan nama PT Pasar Tangsel,” jelasnya.

Soal permodalan, sambung Alaudin, PT PITS akan menggandeng pihak ketiga dalam melakukan pengelolaan pasar. Namun, pihak ketiga itu tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil segala kebijakan. “Tetap, PT Pasar Tangsel yang memiliki kewenangan utama,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Muhamad mengaku sudah menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Bagian Aset terkait perisapan serah terima pasar. Pada intinya, Muhamad mengaku Pemkot Tangsel siap menerima kapan pun pasar tersebut diserahkan.”Sesuai arahan Pak Wakil (Benyamin Davnie), tak boleh ada kekosongan kepemilikan pasar. Nanti akan kita serahkan pengurusan pasar ke PT PITS. Tapi sebelumnya akan dibuat aturan berupa Perwal (Peraturan Walikota) atau Perda (Peraturan Daerah),” katanya.

Seperti diketahui, saat ini ada enam pasar yang akan diserahkan dari Pemkab Tangerang ke pemkot Tangsel. Ke enam pasar itu diantaranya Pasar Ciputat, Serpong, Jombang, Cimanggis, Genteng Hijau Alam Sutera, dan Pasar Bintaro Jaya. (mdr/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top