Connect with us

Komisi I Soroti Maraknya Gugatan Lahan Sekolah dan Distribusi Hibah

Info Tangsel

Komisi I Soroti Maraknya Gugatan Lahan Sekolah dan Distribusi Hibah

segelsekolah18.143.23.153 – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti maraknya gugatan lahan sekolah dan distribusi dana hibah. Persoalan tersebut merupakan di antara inventaris masalah yang dikumpulkan komisi yang membidangi hukum, pemerintahan dan politik ini.

Dalam hal gugatan atas lahan sekolah, Komisi I sepertinya tidak mau gegabah. “Komisi kami akan mencoba menelisik bukti-bukti otentik aset. Karena belakangan marak sekali pengklaiman lahan oleh warga yang mengaku ahli waris,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Taufik M. Amin, Sabtu (20/12/2014).

Ia mengatakan masalah aset menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga berkaitan dengan bahan evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain bukti-bukti otentik, mekanisme atau proses penyerahan aset juga diawasi, agar tidak bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kata Taufik-demikian ia akrab disapa, akan diikutsertakan. Dengan melibatkan BPN, diharapkan pemda memeroleh pola pendekatan yang dilakukan dalam menghadapi potensi gugatan tadi.

“Ironisnya justru banyak aset bangunan sekolah. Kami coba deteksi apakah ini berkaitan dengan persoalan bukti-bukti otentik. Harus ada penjelasan,” tegas politisi dari Partai Gerindra ini.

Masalah aset ini berkorelasi dengan dukungan sistem kearsipan. Untuk itu Pemkot Tangsel harus mampu sistem kearsipan yang baik. Dan mengenai arsip ini telah diatur di dalam peraturan daerah (perda) tentang kearsipan, nomor 8 tahun 2013.

“Penataan sistem kearsipan adalah untuk menjawab banyaknya gugatan hukum, dan kecenderungannya pemda selalu kalah dalam prosesnya,” kata Siti Khadijah, anggota Komisi I lainnya.

Di luar itu, penyaluran dana hibah akan dievaluasi. Mengingat pos anggaran ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat khususnya lembaga hukum. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyaluran kepada pihak-pihak yang belakangan setelah ditelusuri ternyata fiktif. Sebagaimana diketahui bersama, penyaluran dana hibah selalu menjadi “pintu masuk serangan politik” sejumlah pihak. (JD/foto: dok. Merdeka.com)

 

 

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top