Info Tangsel
Ini Klaim Lurah Soal Pengurukan Lahan Situ Ciledug
18.143.23.153- Meski telah mendapat kecaman dari warga dan pemerhati lingkungan, pengurukan di lahan Situ Ciledug atau Situ Tujuh Muara di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel terus dilakukan.
Imbauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk penghentian aktivitas pengurukan pun tak digubris.
Lurah Pondok Benda, Muhammad Saad mengatakan, pengurukan terus dilakukan lantaran lahan tersebut sudah memiliki sertifikat.
Dirinya pun menolak ketika ada anggapan bahwa lahan seluas 6.000 meter persegi itu merupakan bagian dari Situ Ciledug.
“Orang yang enggak tau saja itu. Sudah ada sertifikatnya lama itu,” ungkap Saad melalui sambungan teleponnya, Kamis (20/11/2011).
Soal kunci alat berat yang sebelumnya sempat disita oleh Satpol PP, Saad mengaku bila kunci alat berat jenis bekho itu sudah diserahkan kembali kepada pihak pengembang.
Atas dasar itu, pihak pengembang akhirnya melanjutkan pengurukan. “Kunci juga sudah diambil kembali. Sudah jalan lagi tuh pengurukannya,” paparnya.
Saad menegaskan, bahwa lahan tersebut sudah dibeli dari pemilik lahan terdahulu. Artinya, lahan itu bukan bagian dari Situ Ciledug. Begitu juga dengan lahan pemancingan yang berdekatan dengan lahan tersebut. **Baca juga: Lurah di Pamulang Diduga Terlibat Pencaplokan Situ Tujuh Muara.
“Beda itu. Bukan lahan Situ Ciledug. Sudah, saya lagi kurang sehat,” ujarnya menutup pembicaraan. (source via k6/yud)