Connect with us

Zaki Anggap Soal Batas Wilayah Sudah Final

BANTEN OKE

Zaki Anggap Soal Batas Wilayah Sudah Final

zaki_iskandar18.143.23.153- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menilai, tidak ada yang perlu dibesar-besarkan dalam sengketa batas wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Pasalnya, penyelesaian persoalan tersebut sudah diserahkan Departemen Dalam Negri (Depdagri), dan sudah ditandatangani oleh masing-masing pihak, dalam hal ini Bupati, Walikota dan Mendagri.

“Buat kami (Pemkab Tangerang), persoalan itu sudah final. Karena penyelesaiannya sudah diserahkan ke Depdagri. Jadi, tidak ada lagi yang perlu dibesar-besarkan, biarkan pemerintah pusat yang menyelesaikan itu,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin (15/9/2014).

Menurut Zaki, persoalan batas wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) tidak bisa diselesaikan hanya dengan SK Gubernur Jawa Barat, sebagaimana diklaim oleh Kota Tangerang.

“Kota Tangetang selalu berdalih kalau lahan di Bandara Soetta itu milik mereka dengan bukti SK gubernur Jawa Barat. Padahal kami juga punya bukti-bukti dan dasar hak atas lahan itu, terutama yang berada di terminal dua dan tiga,” ujarnya.

Bukti dimaksud, kata Zaki, berdasarkan persil c desa, dan pembayaran PBB serta batas-batas fisik yang jelas. “Ada patok-patok di luar dan di dalam kawasan bandara. Dan, pengecekan lapangan juga sudah dilakukan bersama dengan Kota Tangerang pada puasa kemarin,” terangnya.

Pastinya, lanjut Zaki, penentu batas wilayah itu bukan SK Gub Jawa Barat, apalagi SPL dari BPN. Tapi yang berwenang menetukan batas wilayah adalah Depdagri berdasarkan UU Pembentukan Kabupaten dan Kota Tangerang,” tegasnya.(source via K6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top