Connect with us

Kajati Banten Janji Tuntaskan Kasus Dana Hibah dan Bansos Setelah Lebaran

BANTEN OKE

Kajati Banten Janji Tuntaskan Kasus Dana Hibah dan Bansos Setelah Lebaran

korupsi_demo_ilustrasi18.143.23.153- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten hampir merampungkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dana hibah dan bansos Pemprov Banten tahun anggaran 2011 dan 2012. “Jadi terhadap kasus ini sendiri, tim jaksa hampir rampung memeriksa saksi-saksi,” ungkap Kajati Banten M Suhardi kepada wartawan saat ekspose di Kejati Banten, Selasa (22/7/2014).

Kasus dana hibah dan bansos ini, kata Suhardi, Kejati Banten sudah menyiapkan empat surat perintah penyidikan untuk tujuh orang tersangka. “Dalam pemeriksaan kami saat ini alokasi dana yang dikucurkan ada 11 yayasan penerima dengan total dana sebanyak Rp7,7 miliar,” terangnya.

Rinciannya sendiri, kerugian negara ini lantara dua pencairan sebesar Rp 4,150 miliar pada tahun anggaran 2011 dan senilai Rp 3,5 miliar pada tahun 2012.

Rencananya, Kejati Banten setelah lebaran akan mempercepat penyelesaian kasus ini. “Setelah lebaran akan mempercepat sesuai SOP, kita akan rampungkan kasus ini. Kita akan perhatikan petunjuk jaksa penyidik,” ujarnya.

Suhardi berharap, selain berjalannya proses hukum dengan menyidangkan terdakwa, nantinya, Kejati Banten berupaya mengembalikan kerugian negara. “Harapan saya bagaimana penyimpangan anggaran dikembalikan. Itu prioritas penyelamatan keuangan negara,” harapnya.

Ditanya mengenai komitmen Kajati Banten untuk menyelesaikan kasus ini, Suhardi siap menuntaskan kasus ini hingga selesai. “Pokoknya (kasus-red) dana hibah akan tuntas,” pungkasnya. (source via radarbanten.com)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top