Info DPRD
DPRD Sesalkan Penonaktifan Guru SDN Kedaung 2 Tangsel
18.143.23.153- Persoalan yang menimpa Zuliawati,46, seorang guru SDN Kedaung 2, Pamulang, Kota Tangsel yang tak lolos CPNS K2, namun teman yang baru lima tahun mengajar sudah lulus, mendapat perhatian DPRD Tangsel.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Khadijah menuturkan pihaknya berencana bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kepala SDN Kedaung 2 Pamulang untuk mengklarifikasi penonaktifan Zuliawati.
“Hari Kamis ini akan kami panggil untuk klarifikasi,” ucap politisi PKS itu.
Menurut dia, pihaknya menyesalkan atas putusan penonaktifan yang dilakukan Kepala SDN Kedaung 2 Pamulang tersebut. Meski demikian, pihaknya berharap, putusan tersebut atas hasil musyawarah semua pihak.
“Kita akan evaluasi secara bersama-sama. Apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN Kedaung 2 Sujiati membantah tudingan penonaktifan Zuliawati dikarenakan adanya kecurangan proses penerimaan CPNS K2. Penonaktifan karena Zuliawati tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai guru honorer. Semisal, tidak mengerjakan perintah terkait kegiatan sekolah dan kerap mangkir dari tanggungjawab.
“Tidak ada hubungan dengan laporannya soal honorer yang lolos PNS. Ini lebih kepada kinerjanya yang tidak kooperatif sebagai staf pengajar. Dia (Zuliawati) dinonaktifkan karena alasan indispliner, sudah tak bisa lagi dibina,”terangnya.
Lagi pula, kata dia, SK honorer Zuliawati ditandatangani kepala sekolah. Sehingga, segala kebijakan yang dikeluarkan masih menjadi haknya
sebagai Kepsek.
“Saya masih punya kewenangan untuk menindak tegas guru yang indispliner,” tegasnya. (source via TN)